IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali

IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali. Demikian Penjelasannya.

POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
pengungsi asal afghanistan di Kupang mendtanagi Kantor IOM Kupang, Kamis (7/10/2021) untuk meminta resetlemen ke negara ketiga kepada IOM dan UNHCR. 

POSKUPANGWIKI.COM - IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali.

Hal ini diungkapkan IOM menjawab Pos Kupang terkait aksi damai pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang, Kamis (7/10/2021), di Kantor IOM Kupang.

IOM menjelaskan pentingnya pengungsi mengekspresikan kebutuhan dan pendapat mereka secara damai dan menyadari keprihatinan yang diungkapkan oleh para pengungsi mengenai jangka waktu yang telah diberikan untuk masa depan yang lebih pasti dan pencarian solusi berkelanjutan untuk perpindahan mereka.

"Kami akan terus memberikan dukungan kami kepada mereka yang berada di bawah pengawasan kami bersama dengan mitra pemerintah. Melalui upaya ini, kami terus berkontribusi terhadap lingkungan yang kondusif untuk perlindungan dan pemberdayaan pengungsi sambil menunggu solusi yang berkelanjutan," jelas Imelda Josephine, Unit Media dan Komunikasi IOM Indonesia, melalui mail ke Pos Kupang.com.

Baca juga: UNHCR Pastikan Memproses Resettlement Bagi Pengungsi Afghanistan yang Ada di Kupang NTT

Baca juga: Pengungsi Afganistan di Kupang Kembali Gelar Demo di Depan Kantor IOM Kupang

Terkait proses resettlemen pengungsi Afghanistan di Kupang ke negara ketiga, Imelda menjelaskan, "IOM tidak terlibat dalam pemrosesan pengungsi untuk pemukiman kembali."

Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) berada pada posisi terbaik untuk memberi nasihat tentang proses dan kendala pemukiman kembali saat ini.

Peran IOM dalam pemukiman kembali pengungsi terbatas pada memberikan dukungan hanya setelah pengungsi atau keluarga pengungsi telah diterima oleh negara pemukiman kembali dan dirujuk ke IOM untuk pemeriksaan medis dan bantuan perpindahan.

"Terutama, ini tidak termasuk penyerahan kasus-kasus tertentu ke negara-negara pemukiman kembali untuk dipertimbangkan atau dinilai dari kasus-kasus tersebut," kata Imelda.

Baca juga: Ratusan Pria Afghanistan Datangi Kantor IOM Kupang, Minta Resetlemen

Baca juga: Curhatan Pengungsi Afganistan, Kami Seperti Burung Dalam Sangkar Tolong Buka Hatimu IOM & UNHCR

Imelda mencontohkan, fungsi pemukiman kembali yang dilakukan oleh IOM termasuk dukungan untuk formalitas masuk negara, kegiatan kesehatan sebelum keberangkatan, sesi orientasi sebelum keberangkatan, pemesanan penerbangan dan bantuan bandara, dan dukungan integrasi pasca kedatangan.

"Semua layanan ini berlaku untuk pengungsi yang telah disetujui dan diterima untuk pemukiman kembali oleh negara pemukiman kembali," tambah Imelda.

Menurut Imelda, peran IOM dalam pemukiman kembali terbatas pada dukungan logistik setelah kasus pemukiman kembali telah diterima oleh negara pemukiman kembali dan dirujuk ke IOM.

Utamanya, ini tidak termasuk penyerahan kasus ke negara-negara pemukiman kembali untuk dipertimbangkan atau dinilai dari kasus-kasus tersebut.

Contoh fungsi yang dilakukan oleh IOM termasuk dukungan dengan pemrosesan visa, kegiatan kesehatan pra-keberangkatan, sesi orientasi pra-keberangkatan, pemesanan penerbangan dan bantuan bandara, dan dukungan integrasi pasca-kedatangan.

Baca juga: Begini Tujuan UNHCR Temui Pengungsi Afghanistan di Kupang Provinsi NTT

Baca juga: Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19

IOM secara rutin berhubungan dengan semua pengungsi di bawah perawatan IOM di Kupang, termasuk mereka yang berasal dari Afghanistan.

Kami mendorong para pengungsi untuk berbagi keprihatinan mereka dengan kami dan melakukan yang terbaik untuk memberikan dukungan jika memungkinkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved