IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali
IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali. Demikian Penjelasannya.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Terkait pertemuan dan diskusi rutin pengungsi Afghanistan di Kupang dengan IOM.
Imelda mengatakan, IOM melakukan diskusi bersama secara daring untuk memberikan kesempatan kepada para pengungsi untuk berbagi keprihatinan mereka dengan IOM dan UNHCR.
Juga menyediakan tim penasihat dan spesialis yang tersedia untuk memberikan dukungan dengan menjaga kerahasiaan, dan baru-baru ini menghadiri pertemuan dengan perwakilan pengungsi dan pemerintah daerah untuk terlibat dalam diskusi terbuka.
"Dan yang terakhir, semua pengungsi dapat mengakses layanan hotline melalui email dan telephone untuk menyampaikan keperihatinan dan kebutuhan mereka," kata Imelda. (*)
* UNHCR Pastikan Memproses Resettlement untuk Pengungsi Afghanistan yang Ada di Kupang.
UNHCR memastikan sedang memproses resettlement untuk pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang.
Hal ini diungkapkan Tria, Communication Associate UNHCR, menyusul aksi damai 100-an pengungsi asal Afghanistan yang ada di Kupang, Kamis (7/10/2021) di depan Kantor IOM Kupang.
Menurut Tria, pihak UNHCR sangat mengerti keresahan dan kekhawatiran yang dirasakan para pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang, Provinsi NTT.
"Kami juga menghargai aspirasi yang mereka sampaikan, dan kami pun menyambut penyampaian aspirasi dari para pengungsi," jelas Tria dalam What Up kepada Pos Kupang, Jumat (8/10/2021) pagi.
Terkait permintaan pengungsi untuk bisa diproses resettlement ke negara ke tiga, Tria mengatakan, untuk pemindahan ke negara ketiga, keputusan sepenuhnya berada di negara-negara penerima dan bukan sama sekali wewenang UNHCR untuk memutuskan.
"Proses pemindahan ini juga memang memakan waktu yang tidak sebentar, karena ada proses wawancara dan sebagainya," kata Tria.

Jumlah kuota pemindahan ke negara ketiga juga sangat terbatas, tidak hanya untuk pengungsi di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.
"Jadi bukan kami belum memproses, tetapi prosesnya memang tidak sebentar dan jumlah kuotanya pun sangat terbatas," jelas Tria.
Terkait pengungsi pengungsi agar pihak UNHCR bisa berdialog dan mendengar aspirasi pengungsi, Tria mengatakan, UNHCR sudah mengadakan konseling untuk pengungsi Afghanistan, Kemarin, Kamis (7/10/2021).
"Rekan kami sudah mengadakan konseling kepada perwakilan dari para pengungsi yang berdemo. Konseling sudah dilakukan kemarin (Kamis 7/10/2021)," kata Tria.
Baca juga: Kubra Hasani Pengungsi Afghanistan di Kupang Menangis Disamping Wagub NTT, Josep Nae Soi
Baca juga: Percaya Kepada Wakil Gubenur NTT Josep Nae Soi, Pengungsi Afghanistan Stop Demo di IOM Kupang