Pembunuhan Yoris
Update Kasus Pembunuhan di Bola, Tiga Tersangka Pembunuh Yoris Dijerat Pasal Berlapis
Yoris adalah remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Yoris tewas di tangan tiga pemuda saat pesta
Penulis: Aris Ninu | Editor: Hasyim Ashari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
P0S-KUPANG.COM, MAUMERE - Tiga tersangka pembunuh Yoris, remaja 17 tahun asal Bola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, terjerat pasal berlapis.
Ketiga tersangka pembunuh Yoris adalah MR, AN dan TD. Saat diperlihatkan penyidik Polres Sikka keapda wartawan, mereka hanya bisa diam.
MR, AN, dan TD terlihat tenang. Ketiganya mengenakan masker.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Parwata, menjelaskan ketiga tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan dua undang-undang sekaligus.
Nyoman menegaskan, pasal dijerat atas perbuatan tiga tersangka yakni pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP ayat 2 ketiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Nyoman menjelaskan Tim Penyidik Polres Sikka kini mulai bekerja mengungkap fakta dan motif kasus dugaan pembunuhan atas Yoris, remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Tim Penyidik Polres Sikka saat ini terus bergerak memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti berupa pisau yang dipakai menikam korban hingga meninggal dunia di tempat pesta sambut di Desa Ipir, Kecamatan Bola.
Pemeriksaan saksi sudah mengarah kepada tiga orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pada Yoris.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Parwata, menjelaskan pihaknya sedang mencari barang bukti.
“Kami lagi bekerja dan tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti di Kecamatan Hewokloang," kata Sang Nyoman Sang Nyoman Parwata saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu, 29 September 2021 siang.
Ia menjelaskan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Besok, penyidik akan keluar surat perintah penahanan atas para tersangka guna menjalani proses hukum. Ketiganya akan ditahan di sel Mapolres Sikka,” ujar Sang Nyoman Parwata.
Ia menjelaskan, proses penyidikan sedang berlangsung dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pembunuhan Yoris
Polres Sikka
Kapolres Sikka
AKBP Sajimin
KBO Reskrim Polres Sikka
IPDA Sang Nyoman Parwata
POS-KUPANG.COM
kupang.tribunnews
Penyebab Yoris Dihajar Para Pelaku Diduga Tersinggung di Tenda Pesta Sambut Baru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Yoris di Bola, Polisi Amankan 8 Orang, 3 Jadi Pelaku |
![]() |
---|
Jenasah Yoris Dimakamkan Hari Ini |
![]() |
---|
Empat Saksi Kasus Yoris Sudah di BAP dan 20 Orang Dinterogasi di Kapolsek Bola Sikka |
![]() |
---|
Kades Waihawa : Saya Sudah Hantar 4 Saksi Kasus Yoris di Polsek Bola |
![]() |
---|