Pembunuhan Yoris

Update Kasus Pembunuhan di Bola, Tiga Tersangka Pembunuh Yoris Dijerat Pasal Berlapis

Yoris adalah remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Yoris tewas di tangan tiga pemuda saat pesta

Penulis: Aris Ninu | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
TIM - Inilah Tim Polres Sikka dan Polsek Bola yang menangkap tersangka pembunuh Yoris 

Ia menjelaskan, tiga pelaku tewasnya Yoris di Desa Ipir, Kecamatan Bola akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

“Ketiga pelaku ini ditangkap Tim Buser Polres Sikka dan Polsek Bola di salah satu desa di Kecamatan Hewokloang," kata dia.

"Perlu kami sampaikan kalau telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jalan Raya Desa Ipir sesuai laporan polisi, Senin, 27 September 2021 pagi," ucapnya.

Ia pun menjelaskan proses pengusutan kasus pembunuhan Yoris tersebut.

"Kemudian berdasarkan  laporan tersebut, kita tim Gabungan Polres  Sikka dan Polsek Bola langsung bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mendapati beberapa para saksi pada saat malam harinya," ungkap Sang Nyoman Parwata.

"Malam harinya, kita sudah amankan lima orang saksi dan saksi-saksi yang kita periksa akhirnya tadi siang kita mendapati tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian atas korban," tegasnya.

Mereka yang diduga menjadi pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka adalah MR, AN dan TD.

Ketiga pelaku ini ditangkap di rumah saksi R di Kecamatan Hewokloang karena masih ada kerabat dari saksi juga yang di situ.

Ia mengungkapkan, para pelaku awalnya berkelahi dengan korban di tempat pesta sambut.

Setelah itu, ada salah satu pelaku yang menikam korban hingga tewas.

“Untuk keterangan lebih lanjut nanti kita akan sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasat. 

Kronologi Pembunuhan Yoris

Jajaran Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap remaja 17 tahun, Yoris.

Yoris adalah remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.

Ia tewas dikeroyok saat pesta sambut baru.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved