CPNS 2021
Persiapan Hadapi Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP dan Passing Grade
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 kali ini tidak dilaksanakan secara serempak. Apakah Anda sudah mempersiapkan diri secara matang?
3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi Ujian Agar Capai Passing Grade
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021
Persiapan Tes SKD CPNS 2021
1. Dokumen
Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.
Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.
Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Sudah Ada Tapi Calon Peserta Terkena Covid-19, Apa Yang Harus Dilakukan?
Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali
Baca juga: Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya
Peserta tes yang berlokasi di Jawa-Madura-Bali (Jamali), wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
Jika peserta tes adalah ibu hamil menyusui, mempunyai komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum bisa diberikan vaksin, maka diberi solusi lain.
Peserta tes yang tidak bisa divaksin tersebut, dapat membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
3. Masker
Peserta tes juga diwajibkan untuk menggunakan maskes tiga lapis (3ply) dan ditambah dengan maskes kain bagian luar (double masker).
Baca juga: Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
4. Pakaian
Dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan mengenai aturan pakaian peserta tes SKD, yakni wajib menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
Namun demikian, setiap instansi juga akan mengatur lebih detail mengenai aturan pakaian saat ujian CPNS nanti.
Pada pelaksaan SKD sebelumnya, peserta pria diharuskan menggunakan kemeja putih polos berkerah dan celana kain warna hitam dan sepatu hitam.
Peserta wanita menggunakan kemerja putih lengan panjang, celana panjang kain/rok warna hitam, dan khusus yang berjilbab menggunakan warna hitam dan juga sepatu hitam.
Perlu diingat, tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.
Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
5. Alat Tulis
Di dalam ruang ujian, peserta hanya diperkenankan untuk membawa Kartu Peserta Seleksi, pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen lain yang dipersyaratkan seperti KTP atau yang lain.
Tim Pelaksana CAT BKN akan menyediakan kertas buram sekali pakai dan jika peserta mempunyai keluhan kesehatan, maka wajib melapor pada panitia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP Lengkap dengan Passing Grade