CPNS 2021
Jadwal SKD CPNS 2021 Sudah Ada Tapi Calon Peserta Terkena Covid-19, Apa Yang Harus Dilakukan?
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang ternyata positif Covid, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule tes SKD
POS-KUPANG.COM - Beberapa instansi telah mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Sedangkan salah satu syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 adalah tidak terpapar Covid-19 yang dibuktikan dengan melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Nah bagaimana jika peserta ternyata terpapar Covid-19?
Apa yang harus dilakukan, sementara jadwal SKD sudah ada?
Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang ternyata positif Covid, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule tes SKD.
Semua peserta tentu berusaha untuk menjaga kesehatan agar bisa mengikuti tes SKD yang akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Namun untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Ada beberapa peserta yang mungkin tertular Covid sehingga tidak bisa mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang seharusnya.
Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resminya menyampaikan jika peserta yang positif Covid-19 tetap bisa mengikuti tes dengan mengajukan penjadwalan ulang.
Selain cara penjadwalan ulang tes, BKN juga memberikan informasi tentang kebijakan peserta yang tidak bisa divaksin karena alasan tertentu.
Cara mengajukan jadwal ulang tes SKD CPNS 2021
Bagaimana cara mengajukan penjadwalan ulang tes SKD bagi peserta positif Covid?
Baca juga: KABAR GEMBIRA,Belum Vaksin dan Positif Covid-19,Peserta Tetap Ikut Tes CPNS 2021,Ini Solusi dari BKN
Bagi peserta yang terkena Covid dan hasilnya positif, wajib untuk segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang.
Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.
Bersumber dari tayangan di YouTube BKN, peserta yang sudah datang namun hasil pemeriksaan oleh petugas menunjukkan positif Covid, maka peserta tetap bisa mengikuti tes SKD.