CPNS 2021
Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya
Siap-siap!Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 dimulai, simak aturan dan syaratnya
Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru akan memasuki tahap seleksi kompetisi dasar (SKD).
Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2021.
Berdasarkan surat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor: B- 115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Khusus pelaksanaan SKD di wilayah Jawa dan Bali mewajibkan peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19, minimal telah menerima dosis pertama.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Sudah Ada Tapi Calon Peserta Terkena Covid-19, Apa Yang Harus Dilakukan?
"Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 30 Agustus 2021
Berikut syarat sebelum pelaksanaan SKD yang mesti diketahui oleh para peserta CPNS dan seleksi kompetisi PPPK Non-Guru:
Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021
Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker;
Menjaga jarak minimal 1 meter;
Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul :Mulai besok tes SKD CPNS 2021 dimulai, catat aturan dan syaratnya!