CPNS 2021

Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya

Siap-siap!Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 dimulai, simak aturan dan syaratnya

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya 

Siap-Siap! Besok, Kamis 2 September 2021 Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Simak Aturan dan Syaratnya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru akan memasuki tahap seleksi kompetisi dasar (SKD).

Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2021. 

Berdasarkan surat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor: B- 115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru. 

Khusus  pelaksanaan SKD di wilayah Jawa dan Bali mewajibkan peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19, minimal telah menerima dosis pertama. 

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Sudah Ada Tapi Calon Peserta Terkena Covid-19, Apa Yang Harus Dilakukan?

"Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 30 Agustus 2021

Berikut syarat sebelum pelaksanaan SKD yang mesti diketahui oleh para peserta CPNS dan seleksi kompetisi PPPK Non-Guru: 

Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021

Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; 
Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker; 
Menjaga jarak minimal 1 meter; 
Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer; 
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan; 
Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. (*)

Berita terkait cpns 2021

Artikel  ini  telah tayang  di Kontan.co.id dengan  judul :Mulai besok tes SKD CPNS 2021 dimulai, catat aturan dan syaratnya!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved