CPNS 2021
5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 sudah sangat dekat. Maka para peserta harus mempersiapkan diri secara matang. Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan.
POS-KUPANG.COM - Ujian SKD sudah diambang mata.
Sudahkah para pelamar mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021 kali ini?
Jika belum maka marilah melakukan persiapan, jangan sampai tes kali ini membuat kamu kalang kabut.
Untuk itu mempersiapkan diri terlebih dahulu alangkah lebih baiknya, hal itu menggambarkan persiapanmu.
Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian?
Dilansir dari Tribunnews.com, Anda perlu mempersipakan beberapa hal sebelum mengikuti ujian.
Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat
1. Dokumen
Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.
Dokumen tersebut diantaranya KTP, Surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.
Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.
Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Baca juga: Ini Kelengkapan Dokumen yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2021
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1 x 24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali