CPNS 2021
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2021 untuk Guru &Non; Guru, Jumlah Soal, Bobot Nilai, Waktu Menjawab
passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
POS-KUPANG.COM - Bagi kamu yang telah lolos seleksi administrasi dalam seleksi PPPK 2021 maka bersiaplah untuk mengikuti seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selain menetapkan nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, juga telah menetapkan nilai ambang batas bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru. Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan perihal materi yang akan diujikan dalam Seleksi PPPK 2021.
Baca juga: Kabar Gembira, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Berhak Dapat Sertifikat, Begini Cara Unduh SERTIFI-CAT BKN
Nantinya, materi yang diujikan pada pengadaan PPPK baik guru maupun nonguru akan berbeda dengan materi yang diujikan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September.
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, ada tiga seleksi atau tahapan untuk tes CPNS, yakni Seleksi Adminitrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Provinsi NTT
"Sementara PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarnya sebagaimana dalam Siaran Pers Virtual bertajuk Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).
Dengan demikian, pelaksanaan PPPK 2021 tidak ada SKD dan SKB layaknya pada seleksi CPNS 2021. Namun, pada PPPK terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi:
Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi Manajerial
Baca juga: Terkait Lanjutan CPNS dan PPPK, Ini Komentar Wabup Mabar
Seleksi Kompetensi Sosiokultural
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Sementara untuk proses wawancara, imbuhnya akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Baca juga: Jadwal Tes dan Kisi-kisi Soal SKD CPNS dan PPPK 2021, Ini Passing Grade Lolos ke Tahap Selanjutnya
Nilai ambang batas
Sama halnya dengan CPNS, agar dapat dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ari menerangkan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
Baca juga: CPNS 2021- Inilah Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021,Dilengkapi Kisi-kisi Materi TWK,TIU & TKP
Alasannya adalah karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB No. 1127/2021,” kata dia.
Lebih lanjut, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.
Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Baca juga: 10 Pertanyaan Terkait Seleksi PPPK 2021, Pendaftaran Ditutup
Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.
Materi
Pada Seleksi Kompetensi Teknis, Ari menyebut seleksi ini digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan menilai sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan sesuai jabatan yang dilamar.
Nantinya setiap pelamar akan menghadapi soal sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Sementara untuk materi manajerial digunakan untuk menilai penguasaan ketrampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.
Baca juga: Tes CPNS dan PPPK Tahun 2021, Sekda Fansi : Manggarai Kehilangan 17 Formasi Jabatan
Dengan poin yang diukur yakni: integritas, kerja sama, komunikasi, orientasipada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.
Soal pada Seleksi Kompetensi Manajerial akan berlaku sama baik guru maupun non guru.
Sedangkan untuk materi Seleksi Kompetensi Sosiokultural digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku, guna mengamati:
Kepekaan terhadap perbedaan budaya
Kemampuan berhubungan sosial
Baca juga: 3 Keuntungan Bagi Guru Honorer Bila Jadi Guru PPPK, Seleksi CASN Tahun 2021 Masih Dibuka
Kepekaan terhadap konflik
Seluruh peserta baik guru maupun nonguru akan menghadapi soal yang sama.
Sedangkan untuk materi wawancara akan digunakan untuk menilai integritas dan moralitas.
Jumlah soal, bobot nilai, dan waktu menjawab
Untuk PPPK jabatan Guru, sesuai KemenpanRB 1127 Tahun 2021 jumlah soal yakni:
Baca juga: Pengangkatan Guru Honor Jadi PPPK Menunjang Kesejahteraan
1. Kompetensi teknis: 120 menit, terdiri dari 100 butir soal dengan bobot nilai menjawab benar 5 dan salah 0, adapaun nilai maksimal 500.
2. Kompetensi manajerial dan sosial kultural akan disatukan rangkaian waktunya yakni 40 menit dengan masing-masing soal 25. Bobot nilai untuk Kompetensi Manajerial yakni menjawab paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1, jika tidak menjawab 0.
Sedangkan Kompetensi Sosiokultural gradasi nilai 5 sampai 1, tidak menjawab 0. Adapun nilai kumulatif maksimal keduanya 200.
3. Wawancara akan dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal dengan gradasi nilai paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1 dengan nilai maksimal 40.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Kupang Telah Dibuka, Cek Infonya
Adapun total nilai maksimal dari seluruh seleksi kompetensi Guru adalah 740.
Adapun untuk jabatan nonguru jumlah soalnya yakni:
1. Kompetensi manajerial, kultural dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit, rinciannya:
Kompetensi teknis: 90 soal, bobot nilai benar 5, salah 0 dengan nilai maksimal 450
Kompetensi manajerial 25 soal gradasi nilai 4-1, tak menjawab 0
Kompetensi Sosiokultural 20 soal gradasi nilai 5-1, tak menjawab 0
2. Adapun wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbeda dengan CPNS, Ini Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021",
Editor : Sari Hardiyanto