CPNS 2021
10 Pertanyaan Terkait Seleksi PPPK 2021, Pendaftaran Ditutup
Melansir laman Instagram Kemendikbud Ristek, memberitahukan ada banyak pertanyaan yang diajukan pendaftar terkait seleksi guru PPPK.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan menutup pendaftaran seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Selasa 27 juli 2021 pukul 00.00 WIB.
Artinya kesempatan bagi Anda untuk mendaftar untuk seleklsi PPPK tidak ada lagi
Namun bagi mereka yang sudah mendaftar namun belum melengkapi semua persyaratan, maka bisa melengkapinya.
Dengan begitu bisa menuntaskan pendaftaran seleksi guru PPPK 2021.
Melansir laman Instagram Kemendikbud Ristek, memberitahukan ada banyak pertanyaan yang diajukan pendaftar terkait seleksi guru PPPK.
Baca juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2021 dan Pengumuman Hasil Seleksi, Catat Waktunya
Namun, Kemendikbud Ristek hanya bisa merangkum 10 besar soal sering ditanya terkait seleksi guru PPPK.
Mari simak secara jelas pertanyaan apa saja yang sering ditanya terkait seleksi guru PPPK.
1. Bagaimana mengetahui info lengkap tentang seleksi penerimaan guru PPPK guru ?
Untuk mengetahui infonya bisa mengakses dua laman ini:
https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: CPNS 2021, Gagal Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id? Berikut Solusinya
2. Apa syarat dan aturan dalam seleksi penerimaan guru PPPK?
Ada beberapa aturan untuk peserta, yakni:
Memiliki akun SIMPKB.
Status guru non PNS dari seluruh jenjang.
Menuntaskan materi pembelajaran yang dipilih.
Menyelesaikan try out sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sistem.
Baca juga: Update CPNS Mabar : Ribuan CPNS dan PPPK Telah Lakukan Pendaftaran
3. Apa saja syarat pendaftar dalam seleksi penerimaan guru PPPK?
Ada beberapa syarat untuk pendaftar:
