Berita Manggarai
Tes CPNS dan PPPK Tahun 2021, Sekda Fansi : Manggarai Kehilangan 17 Formasi Jabatan
Terkait masih lowongnya 17 formasi jabatan itu, kata Sekda, belum ada petunjuk lebih lanjut untuk pengisian lowong itu.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Tes CPNS dan PPPK Tahun 2021, Sekda Fansi : Manggarai Kehilangan 17 Formasi Jabatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG---Sejak jadwalnya dibukanya pendaftaran online bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai sudah ditutup, Senin 26 Juli Pukul 23.59 Wita, sebanyak 17 formasi jabatan yang masih lowong.
"Hari ini terakhir penerimaan berkas, sedangkan untuk pendaftaran online sudah ditutup tadi malam jam 23.59 Wita, formasi yang tidak ada pelamar sebanyak 17 jabatan,"jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 27 Juli 2021.
Sekda Fansi menjelaskan adapun 17 formasi jabatan yang lowong itu yakni untuk formasi Dokter 10, Perekam Medis 4, Analis Perencana Anggaran dan Analis Rehabilitasi Masalah Sosial untuk Disabilitas masing-masing 1 dan formasi Terampil Auditor 1 yang lowong.
Dikatakan Sekda Fansi 17 formasi jabatan yang lowong itu karena tidak ada pelamar atau yang mendaftar.
Baca juga: Tekan Laju Covid-19 di Kabupaten Manggarai Perketat Prokes dan Larang Pesta
"Dengan situasi ini, untuk sementara Kabupaten Manggarai kehilangan formasi sebanyak 17, karena tidak ada yang mendaftar,"ungkapnya.
Terkait masih lowongnya 17 formasi jabatan itu, kata Sekda, belum ada petunjuk lebih lanjut untuk pengisian lowong itu.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk tentang pengisian formasi yang kosong. Kita harapkan ada jalan keluar dari pemerintah pusat tentang hal ini,"ungkapnya.
Sekda Fansi juga menjelaskan, selama tanggal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK itu, jumlah pelamar CPNS sebanyak 2.872 orang pelamar.
Baca juga: Idul Adha 1442 Hijriah di Kabupaten Manggarai Barat, Ratusan Hewan Kurban Sehat dan Layak Potong
Sedangkan PPPK Non Guru sebanyak 154 pelamar dan untuk PPPK Guru sebanyak 1.958 pelamar.
"Selama proses pendaftaran dan proses memasukan berkas dari peserta berjalan lancar dan panitia maksimalkan Protokol Kesehatan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19,"kata Sekda Fansi.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDMD Kabupaten Manggarai, Yakobus Jehamat, SH, menjelaskan berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Kabupaten Manggarai mendapat jatah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.641 orang.
Dari jumlah itu, untuk formasi tenaga guru 1.379, tenaga kesehatan 199 orang dan tenaga teknis 63 orang.
Yakobus juga menjelaskan dari jumlah itu untuk seleksi melalui formasi CPNS dan PPPK. Dimana untuk PPPK khusus tenaga guru sebanyak 1.379 orang, tenaga kesehatan 53 orang dengan total keseluruhan PPPK sebanyak 1.432 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat: Lagi, 1 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Sedangkan untuk jalur CPNS, jelas Yakobus sebanyak 209 orang. Jumlah tersebut sebagian dari Tenaga Kesehatan dan juga untuk tenaga teknis.
"Jadi untuk tenaga guru sebanyak 1.379 itu semuanya melalui formasi PPPK, sedangkan tenaga kesehatan dari 199 orang itu, PPPK 53 orang dan CPNS nya 146 orang,"jelas Yakobus.(*)