Berita Pemprov NTT

Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Provinsi NTT

Dari jumlah itu, sebanyak 3.716 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara yang tidak memenuhi syarat berjumlah  952 pelamar. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BKD NTT), Henderina Sintiche Laiskodat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK tenaga teknis tahun 2021.

Jadwal seleksi tersebut ditetapkan dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi NTT nomor 810/013/BKD2.1 tertanggal 31 Agustus 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina Sitince Laiskodat mengatakan, jadwal tersebut diterapkan dengan mengacu kepada Surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara nomor 339/B.KS.04.01/SD/KR.X/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.

Henderina mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan pada 8-18 September 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi bagi peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan pada 19 September 2021. 

Baca juga: Pemprov NTT Pastikan Jadwal Pelantikan Thomas Ola Langoday Jadi Bupati Lembata 

Lokasi pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi bertempat di Politeknik Negeri Jalan Adisucipto Kupang, NTT. 

Henderina menjelaskan, jadwal SKD akan dibagi dalam tiga tahapan  waktu. Untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, akan dilaksanakan 4 sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.40 Wita. Sesi kedua pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.10 Wita. Sesi ketiga pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 14.40 Wita dan sesi keempat pada pukul 14.00 Wita hingga 17.10 Wita. 

Sementara itu untuk hari jumat ditetapkan dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.40 Wita dan sesi kedua pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.40 Wita. Sedang untuk hari Minggu juga ditetapkan dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 10.30 Wita hingga pukul 13.40 Wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.10 Wita. 

Henderina mengatakan, jadwal dan semua ketentuan SKD dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Daerah NTT https.bkdnttprov.go.id.

Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman

Sebelumnya, kelulusan seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diterapkan dalam keputusan Gubernur NTT nomor 810/007/BKD.2.1 tanggal 2 Agustus 2021.

Keputusan terkait hasil seleksi administrasi itu telah disampaikan melalui pengumuman Sekretariat Daerah NTT nomor 810/008/BKD.2.1 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan calon aparatur sipil negara lingkup pemerintah provinsi NTT tahun 2021.

Henderina menyebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI menetapkan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 sebanyak 8.570 lowongan. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.801 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Henderina merinci, dari 4.879 pelamar mengisi formulir pendaftaran untuk 198 formasi CPNS yang disediakan, yang melakukan submit sebanyak 4.668 pelamar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved