Berita NTT
Pemilu Serentak Selama 25 Bulan KPU NTT Sederhanakan Surat Suara
KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg)
Adapun alasan penyederhanaan surat suara, lanjut Lodowyk, yakni beban kerja KPPS sehingga penyelenggara Ad Hoc mengalami kelelahan secara fisik dan meninggal, tingginya angka surat suara yang tidak sah pada Pemilu 2019 (infografis KPU), Putusan MK No 147/PUU-VII tahun 2009 tanggal 30 Maret terkait pemaknaan mencoblos pemungutan suara dengan elektronik dengan syarat komulatif dan dapat dimaknai dengan cara lain.
Bahkan, adanya kesulitan pemilih dalam memberikan hak suara karena banyaknya surat suara yang menyebabkan tingginya surat suara tidak sah (survey LIPI 2019 survey Litbang Kompas 2021)
Ia mengungkapkan upaya yang sudah dilakukan KPU, yaitu penggunaan teknologi informasi dalam pungut hitung dan rekapitulasi, menyusun kajian dan penelitian /Riset penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024, mengadakan simulasi terkait draf desain penyederhanaan surat suara dan dilanjutkan dengan survey dan atau Forum Group Discusion (FGD).
Lodowyk membeberkan, KPU saat ini sementara melakukan kajian terhadap beberapa model surat suara, yaitu, model 1 penggabungan 5 jenis pemilihan dalam satu surat suara dengan cara menuliskan nomor urut pasangan calon, partai politik, dan caleg dianggap mudah bagi pemilih dibandingkan pemilu tahun 2019.
Pada pelaksanaan simulasi yang dilakukan KPU, tata cara pemberian suara selain mencoblos dilakukan juga dengan cara menandai dan menuliskan nomor urut pada kolom yang disediakan dalam surat suara.
Menurut Lodowyk, model 5 pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden, DPR dam DPRD dapat mengakomodasi jumlah calon anggota DPD lebih banyak (Pemilu 2019 Sulawesi Tenggara 46 calon).
Sementara model 6 pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden, DPR, DPRD dengan cara mencontreng berpeluang mengenal kolom calon yang lain.
Sedangkan dalam hal penyederhanaan desain surat suara dengan metode pemberian suara menandai dan menuliskan perlu dilakukan perubahan UU. (yel/tribun network/mam/dod/aca)