Berita Pemprov NTT
Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Semau NTT, Gubernur Viktor Laiskodat : Pak Wagub Udah Jelasin
diberhentikan karena dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar larangan bagi kepala daerah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Reaksi keras diutarakan oleh berbagai kelompok masyarakat dan warga. Pasalnya, beredar luas video yang menunjukkan kerumunan disertai lantunan musik di panggung kegiatan pasca pengukuhan.
Ketua Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur, Agustinus GBU. Roma mengaku miris terhadap acara yang diselenggarakan di tengah kondisi rakyat yang sedang menderita di tengah pandemi.
"Rakyat sengsara dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri lalu mereka memberi contoh hal yang keliru. Kita dilarang berkumpul dan mengadakan pesta atau sejenisnya, tapi ternyata hanya berlaku untuk rakyat kecil," kata Bedi Roma, panggilan Agustinus GU. Roma.
Bedi Roma mengatakan, secara konkrit Forum Pemuda NTT meminta DPRD Provinsi memanggil pemerintah provinsi untuk mempertanggungjawabkan kerumunan yang terjadi di tengah kebijakan PPKM ini.
"Jujur masyarakat merasa sedang dibodohi plus di bohongi oleh pemerintah sendiri. Penegak hukum tentu kebingungan. Kita tantang para penegak hukum kalau memang acara itu melanggar Prokes, bisa tidak ditindak?" tanya dia.
Ia meminta anggota dewan tidak boleh diam terhadap persoalan seperti ini.
Hal yang sama juga disuarakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Mereka mengkritik Gubernur NTT, Wakil Gubernur, para bupati dan pejabat serta peserta kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota dan kabupaten se NTT di Desa Otan, Pulau Semau Kabupaten Kupang itu.
Baca juga: 3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH., menyebut, berdasarkan cuplikan video kejadian yang beredar luas dan viral di media sosial, masyarakat seakan tak percaya jika pemimpin mereka menggelar acara yang nampak mewah tersebut di tengah situasi pandemi.
"Beredar viral di medsos, cuplikan video pagelaran acara yang nampak sangat mewah untuk ukuran NTT, dimana semua pejabat NTT (Gubernur, Wakil Gubernur, para bupati se-NTT) hadir dalam acara di Pulau Semau yang megah, melibatkan artis pendukung membuat semua mata terpana, nyaris tak percaya bahwa penyelenggara acara itu Gubernur NTT," tulis Petrus Selestinus dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu 29 Agustus 2021.
Petrus Selestinus menyebut, kehadiran Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur Josef Nae Soi dan hampir seluruh Bupati se-NTT secara jelas dapat dikualifikasikan sebagai sikap insubordinasi atau pembangkangan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.
Selain itu, juga mengkhianati Instruksi Gubernur NTT dan rasa keadilan publik serta masuk kategori sebagai tindak pidana.
“Ini jelas perilaku yang tidak pantas, tidak patut dicontoh bahkan mereka tidak layak dipercaya lagi, jika pada Pilkada 2024 mereka maju lagi dalam pencalonan Pilkada periode berikutnya, karena warga NTT sudah mencatat semua yang terjadi,” tegas Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis.
Advokat Peradi itu meminta Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif tidak boleh "menjadi bunglon". Pasalnya, ketika warga berkumpul dan berkerumun, maka warga dikejar-kejar dan acaranya dibubarkan, bahkan ada warga yang disiksa atas nama penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Namun, mengapa ketika para pejabatnya bertindak congkak berlebihan, pamer kemewahan di saat warga NTT yang terdampak Covid-19, menghadapi kesulitan ekonomi serius, dengan menabrak semua Peraturan Perundang-Undangan, Kapolda NTT membiarkan tanpa ada penindakan,” tegas Petrus Selestinus.