Berita Pemprov NTT

Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Semau NTT, Gubernur Viktor Laiskodat : Pak Wagub Udah Jelasin

diberhentikan  karena dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar larangan bagi kepala daerah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Gubernur NTT Viktor Bungtilu laiskodat saat doorstop oleh wartawan di Lobi Kantor Gubernur NTT, Senin 30 Agustus 2021 sore.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG --

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut Wakil Gubernur Josef Nae Soi telah memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pelanggaran Prokes para pejabat usai kegiatan pengukuhan TPAKD di Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang, NTT pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu.

Karena itu, dirinya tidak perlu memberi penjelasan lagi kepada wartawan, karena mereka berdua merupakan satu kesatuan.

"Udah Pak Wagub. Wagub udah jelasin, Gubernur jangan lagi ya," ujar Gubernur Viktor Bungtilu laiskodat saat diwawancara wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin 30 Agustus 2021 sore. 

Kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota dan kabupaten se NTT itu memantik gelombang reaksi kelompok masyarakat dan warga.

Pasalnya beredar luas di media sosial kerumunan dan panggung musik setelah acara pengukuhan yang diduga sebagai tindakan yang melanggar protokol kesehatan. 

"Tidak ada acara pesta. Yang ada acara pengukuhan TPAKD, pemberian beasiswa dan sembako kepada masyarakat," ujar Wagub Josef Nae Soi, Minggu 29 Agustus 2021.

Terkait kegiatan tersebut, Wagub Nae Soi menyebut bahwa Desa Otan sebagai lokasi kegiatan dan Pulau Semau secara keseluruhan merupakan zona hijau. Sementara semua peserta kegiatan dari Kupang harus sudah divaksin dan melakukan tes PCR. 

Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman

Ketua panitia pelaksana pelantikan TPAKD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan bersama sejumlah instansi diantaranya Pemprov NTT, OJK, BI, Pemkab Kupang dan sejumlah pihak.

Riwu kaho menegaskan seluruh kegiatan baik capacity building, bakti sosial, literasi keuangan digital hingga puncak kegiatan yakni pelantikan dan kegiatan pendukung lainnya sudah dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan secara ketat.

"Terima kasih kepada seluruh pihak atas kontribusinya secara nyata mendukung percepatan akses keuangan di NTT. Seluruh kegiatan pendukung sukses terlaksana sesuai rencana yang tentu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Ada pembatasan dalam kepesertaan dan juga undangan pun dibatasi,"tegas Riwu Kaho.

Bahkan terkait seremonial pelantikan dan penyerahan hadiah serta aneka kegiatan pendukung lainnya di Semau, setiap tamu disyaratkan dites antigen yang disiapkan oleh panitia tepat di parkiran masuk ke dermaga.

Saat seremoni pun jarak antar tamu diatur secara baik oleh panitia termasuk menyiapkan hand sanitizer di seluruh meja. Pembawa acara pun selalu mengumumkannya.

"Semua undangan wajib dites antigen yang difasilitasi panitia dan lengkap dari dari sisi perijinan," kata dia. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved