Berita NTT
TPAKD Berkontribusi Untuk Peningkatan Perekonomian NTT
TPAKD Kota dan kabupaten se Provinsi NTT resmi dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD) Kota dan kabupaten se Provinsi NTT resmi dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat 27 Agustus 2021 sore. Pengukuhan dilaksanakan di Pantai Otan Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang, NTT.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan dokumen pengukuhan oleh Gubernur Viktor Laiskodat di hadapan seluruh sekretaris daerah yang menjadi ketua tim TPAKD Kota Kabupaten di atas panggung utama. Usai pengukuhan dilanjutkan dengan foto bersama ketua TPAKD Kota kabupaten bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi.
Kepala OJK Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar yang merupakan Ketua TPAKD NTT dalam sambutannya menjelaskan, hingga saat ini telah terdapat 34 TPAKD tingkat provinsi dan 238 TPAKD tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk yang dikukuhkan di Provinsi NTT.
Melalui TPAKD, OJK berkomitmen terus melakukan terobosan melalui strategi inklusi keuangan yang sedang dikembangkan. Pertama kata dia, melalui bisnis marketing yakni kredit dengan skema pembiayaan bunga rendah. Kedua, budaya menabung sejak dini dengan program satu rekening satu pelajar kerjasama dengan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta ketiga dengan literasi keuangan dan terobosan untuk mendukung keuangan dengan mengembangkan sistem teknologi informasi dan website TPAKD.
Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Akan Kukuhkan TPAKD
OJK juga terus melakukan terobosan untuk membangun keuangan di Provinsi NTT. "Kita semua berharap keberadaan TPAKD dapat berkontribusi bagi NTT. Selain itu diharapkan juga dapat mengangkat dan mengembangkan ekonomi daerah," ujar Sianipar.
Ia mengaku, kehadiran dari seluruh jasa keuangan merupakan dukungan yang solid untuk turut mempercepat akses keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Situasi pandemi, diakuinya, turut berpengaruh terhadap sektor ekonomi. Untuk itu pemerintah telah membuat kebijakan stimulus dalam akses keuangan yang sangat penting untuk menjaga ekonomi tidak terhenti dan dapat diakselerasi.
Sianipar menyebut, dalam kondisi tersebut maka produk ekonomi ditantang agar lebih mudah dijangkau masyarakat melalui aplikasi online.
Baca juga: Rapat Pleno TPAKD NTT Semester II Tahun 2020, Dorong Pelaku Ekonomi Manfaatkan Potensi Lokal
"Hal ini sangat diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat termasuk yang belum tersentuh dapat melakukan aktivitas ekonomi," kata dia. .
Sianipar menjelaskan, saat Rakornas TPAKD tahun 2020, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu berharap kedepan dapat ditingkatkan hingga menjangkau seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh indonesia.
"Hal ini tentu saja ingin mencapai inklusi keuangan sebesar 90 persen, sebagaimana arahan tersebut, OJK berkomitmen untuk memperluas akses keuangan di Indonesia," kata dia.
Sianipar menyebut, upaya tersebut tidak dapat dilakukan masing masih pihak. Kesejahteraan masyarakat dan inklusi keuangan dapat dicapai melalui sinergi antar seluruh pemangku kepentingan.
"Kita menyambut gembira karena pada hari ini telah dikukuhkan TPAKD di 21 Kabupaten/kota di NTT," kata dia.
"Kita berharap dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sosial ekonomi bagi masyarakat dalam kaitan ini dapat mengembangkan potensi daerah dan mendukung program pemerintah provinsi," kata dia..