Berita Pemprov NTT
Agenda Gubernur NTT Terkait PCR Gratis Terancam, Pemkot dan Undana "Paksa" Tutup Lab Biokesmas
kesepakatan untuk bekerja sama dengan Undana. Untuk itu tadi bersama pak Rektor dan teman teman kita buat pertemuan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Ditinjau dari segi biaya operasional laboratorium, Pemerintah Provinsi NTT berkontribusi sebanyak 83.1%, Forum Academia NTT sebanyak 12.6%, sedangkan Undana sebesar 4.3%.
Sementara ditinjau dari biaya BHP (Bahan Habis Pakai) seperti reagen dan lainnya, maka diketahui Litbangkes RI membiayai sebanyak 86%, Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 13.1%
Sedangkan sisanya sebanyak 0.88% berasal dari sumbangan warga masyarakat NTT melalui Forum Academia NTT, serta sumbangan dari Yayasan Satriabudi Dharma Setia, Yayasan Plan International, serta Wahana Visi Indonesia (WVI).
Dari semua aspek, baik dasar hukum (SK), kontribusi pendanaan, maupun keterlibatan SDM, sudah dapat dilihat dengan jelas bahwa Lab Biokesmas adalah aset Pemerintah Provinsi NTT, yang pengelolaannya diserahkan pada Tim Lab Biokesmas yang dipimpin pakar Biomolekuler sekaligus penggagas pooled test-qPCR.
"Karena itu, meskipun berlokasi di lingkungan RS Undana, sebagai bagian dari kerjasama tiga entitas, Lab Biokesmas bukanlah milik Undana seperti yang berulang kali diklaim oleh Rektor Universitas Nusa Cendana, dalam berbagai kesempatan," kata dia.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman
dr. Fima Inabuy mengatakan, sebelum laboratorium secara fisik ada, FAN sudah beberapa kali mengundang Undana untuk terlibat.
Misalnya, untuk bersama mengadakan Pelatihan Laboran Biomolekuler, undangan mengikuti Pelatihan Laboran Biomolekuler, akhirnya dilakukan di Kampus Politani yang merespon secara cepat untuk pelatihan Bersama.
Selain itu undangan mengikuti pelatihan alat RT-PCR yang ihadiri oleh 3 orang teknisi lab dan 1 orang mahasiswa pasca sarjana Undana hingga pada April 2021 Lab Biokesmas bersurat resmi mengundang Undana untuk melakukan kegiatan pooled-test untuk memulai KBM tatap muka di kampus yang kemudian tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus.
"Jadi adalah sesuatu klaim yang keliru, bahwa “Undana tidak pernah diajak dalam operasional Lab Biokesmas”, apalagi “pemeriksaan sampel orang Undana selalu dinomorduakan”. Ini tidak pernah terjadi," tegas dr. Fima Inabuy.
Pada peresmian Lab Biokesmas 16 Oktober 2020, di hadapan Gubernur dan semua hadirin, lanjut dr. Fima Inabuy, Rektor Undana langsung menunjuk salah satu dokter Patologi Klinis-nya, dr. ELS, Sp.PK, untuk memimpin Lab Biokesmas.
Hingga saat ini, Rektor Undana terus mengklaim dan memaksa agar pimpinan laboratorium diganti. Hal yang menurut dr. Fima merupakan sesuatu yang kontradiktif.
Baca juga: Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset
Pertama, kata dia, karena sejak awal pengelola lab sudah ditentukan dalam SK Gubernur nomor 250/KEP/HK/2020 tanggal 14 Agustus 2021, yang diketuai oleh Dr. Fima Inabuy.
Kedua, karena dr. ELS, Sp.PK, tidak dalam posisi menguasai tehnik pooled-qPCR, dan malah dalam banyak kesempatan menentang/menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Pooles-test qPCR.
Bagaimana mungkin sebuah lab yang berdiri karena agenda surveilans berbasis pooled-test, dipimpin oleh seseorang yang tidak menyetujui pooled test.
dr. Fima juga menegaskan Lab Biokesmas memperjuangkan agenda akses PCR gratis bagi semua lapisan masyarakat, penghematan anggaran negara di masa pandemi, dan penguatan aspek pencegahan penularan penyakit melalui surveilans berbasis PCR.
Sikap Pemerintah Provinsi
Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan catatan Sipil NTT, dr. Messerasi Ataupah mengatakan, keinginan Rektor Undana Prof Fredrik Benu adalah memastikan pihak laboratorium Biokesmas Provinsi NTT mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
"Pak Rektor minta harus ikut aturan, kalau tidak institusi atau tempat mereka tidak baik kalau dilakukan kegiatan yang tidak sesuai aturan. Itu saja syaratnya," ungkap dr. Messerasi.
Ia menyebut, jika tidak sesuai dengan ketentuan maka Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tidak boleh melayani pemeriksaan Covid- 19.
"Meskipun itu niatnya baik, tapi ketentuan itu mengikat. Itu pendapat tadi. Secara kedinasan juga saya mengakui itu, bahwa kita untuk melayani masyarakat harus kembali lagi ketentuan harus dipatuhi," kata dr. Messe.
Terkait wewenang Dinas Kesehatan Kota menutup Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dengan Surat Ijin Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT bernomor SR.01.07/II/4450/2020, dr. Messe menyebut hal tersebut bisa diperdebatkan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan terhadap laboratorium yang berada di wilayah.
"Wewenangnya kota untuk menutup? Dia kan melakukan pembinaan, entahlah dari segi ketentuan silahkan, namanya mereka punya wilayah. Mungkin tidak ada ketentuan, tapi sudah ada peringatan macam begini kan minimal menjadi refleksi kita untuk perbaikan. Soal kewenangan menutup bisa diperdebatkan, tapi kompetensi melaksanakan tugas kan ada ketentuan, hanya itu saja," ungkap dr. Messe.
Sementara itu, terkait apakah pemerintah kota Kupang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Terkait penutupan tersebut, dr. Messe mengaku tidak dilakukan secara intens.
"Sempat ada pembicaraan awal tapi tidak intens, saya punya pikiran begini, biarkan masing masing institusi dengan kewenangan masing masing, kalau melampaui batas kita tentu bisa diskusi lagi," kata dia.
Karena itu ia menyebut akan kembali mengundang para pihak untuk membicarakan persoalan tersebut besok.
"Kita lihat lagi besok, saya rencana untuk besok, kita lantangkan undangan pertemuan lanjutan," kata dr. Messe.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat saat meresmikan ICU Covid-19 di RSJ Naimata Kupang pada Kamis 19 Agustus 2021 kembali menegaskan pemerintah menyediakan tes PCR gratis di laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.
Di laboratorium yang digawangi aktivis Forum Academia NTT bersama Dinas Kesehatan Kependudukan dan catatan Sipil NTT menyediakan tes PCR tanpa biaya.
"Sampai sekarang gratis, di Rumah Sakit Undana (Laboratorium Bio Kesmas)," ujar Gubernur Viktor laiskodat menjawab wartawan usai peresmian.
Gubernur Viktor laiskodat menegaskan, bagi warga yang ingin mengakses tes PCR gratis maka dapat mengakses tes tersebut di Laboratorium milik pemerintah provinsi itu.
"Tapi NTT punya PCR gratis, jadi kalo you mau gratis pergi aja disana. Dan itu biayanya kita jaga terus, kalau masyarakat mau gratis, gampang, pergi saja di Undana, ibu Fima dan teman teman akan mengurus gratis di sana, 100 atau 200 orang akan gratis," ujar Gubernur Viktor Laiskodat.
Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan pemeriksaan di laboratorium itu memang disediakan gratis oleh pemerintah provinsi sejak Oktober 2020 silam.
"Khususnya mereka yang berangkat sekolah dan mereka yang tidak mampu untuk berangkat kesehatan dan lain lain kita akan kasih gratis. Kalau mau berangkat, memang itu disiapkan gratis dari kita," imbuh Gubernur 56 tahun itu. (*)