Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman

PEMERINTAH Provinsi NTT ( Pemprov NTT) berharap Pemerintah Kabupaten Sikka ( Pemkab Sikka) memperketat pengawasan terhadap pasien Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kepala Biro Protokol, Administrasi dan Komunikasi Pimpinan Setda NTT, Marius Ardu Jelamu 

POS-KUPANG.COM- PEMERINTAH Provinsi NTT ( Pemprov NTT) berharap Pemerintah Kabupaten Sikka ( Pemkab Sikka) memperketat pengawasan terhadap pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Upaya tersebut untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid.

"Pemerintah Kabupaten Sikka agar lebih memperketat pengawasan terhadap semua pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, karena apabila ada pasien Covid-19 yang isoman tetapi masih melakukan aktifitas maka penularan kasus Covid-19 tetap terjadi," kata Kepala Biro Protokol, Administrasi dan Komunikasi Pimpinan Setda NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu 4 Agustus 2021.

Marius menjelaskan, Sikka masih memiliki kasus aktif Covid-19 yang tinggi sehingga pemerintah masih memberlakukan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurutnya, pengawasan terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri sangat penting agar pasien lebih cepat sembuh.

Baca juga: Dandim 1601 Sumba Timur Sidak Penyekatan PPKM Level IV di Lewa

"Pasien positif Covid-19 yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh berkeliaran kemana-mana, walaupun tidak memiliki gejala terpapar Covid-19. Tanpa disadari virus sudah ada dalam tubuh pasien OTG sehingga perlu melakukan isoman," tegas Marius.

Marius mencontohkan saat dirinya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kondisi tubuhnya terlihat sehat dan tidak memiliki gejala terpapar Covid-19 seperti batuk atau demam dan panas tinggi.

"Orang merasa diri sehat sehingga tidak melakukan isolasi mandiri. Hal seperti ini berpotensi terjadinya penularan kasus Covid-19 bertambah," kata Marius.

Baca juga: PPKM Level IV Kota Kupang Diperpanjang, 70 Persen Warga Belum Disiplin Prokes

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sikka agar melarang semua kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi terjadinya kerumunan guna mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Sikka sebaiknya menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien isolasi mandiri guna memudahkan pengawasan. (ant/aca)

Berita Kabupaten Sikka Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved