Berita Pemprov NTT

Agenda Gubernur NTT Terkait PCR Gratis Terancam, Pemkot dan Undana "Paksa" Tutup Lab Biokesmas

kesepakatan untuk bekerja sama dengan Undana. Untuk itu tadi bersama pak Rektor dan teman teman kita buat pertemuan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Messerasi Ataupah 

Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 

HK.01.07/MENKES/4642/2021 tanggal 11 Mei 2021. Kepala Laboratorium Pembina Provinsi NTT, dr. Indita Malewa, Sp.PK (K), kata dr. Fima Inabuy, juga terlibat dalam setiap proses monitoring tersebut. 

Ia menjelaskan, karena terpenuhinya syarat-syarat dimaksud oleh Lab Biokesmas Provinsi NTT termasuk Uji validasi, maka Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Ijin Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT, melalui Surat nomor SR.01.07/II/4450/2020 perihal Pengoperasian Laboratorium RT-PCR. 

Selain kepada Gubernur Provinsi NTT, kata dr. Fima Inabuy, surat tersebut juga ditembuskan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang. 

Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT 

"Maka, langkah penutupan Lab Biokesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan kata lain telah melangkahi ijin yang telah dibuat oleh Kemenkes RI," jelas dr. Fima Inabuy. 

Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT pun diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto, dan Gubernur Provinsi NTT, Victor B. Laiskodat pada 16 Oktober 2020, dengan dihadiri pimpinan Forum Academia NTT dan pimpinan Universitas Nusa Cendana

dr.Fima Inabuy mengatakan, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT merupakan kolaborasi gagasan dan kerja antara tiga entitas di NTT, yakni warga masyarakat- yang diwakili oleh Forum Academia NTT, Pemerintah Provinsi NTT, dan Universitas Nusa Cendana. 

Namun sangat disayangkan, kata dr. Fima Inabuy, keputusan penutupan Laboratorium Biokesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang dibuat tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan Lab Biokesmas Provinsi NTT, melainkan dibahas dalam pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana, institusi yang menurut dia tidak memiliki otoritas terhadap Lab Biokesmas Provinsi NTT. 

Lab Biokesmas Provinsi NTT, lahir karena adanya agenda untuk melakukan tes massal berbasis PCR, Pooles-test qPCR, sebuah metode inovasi yang dikembangkan dua ahli biomolekuler asal NTT, Dr. Fima Inabuy dan Dr. Alfredo Kono. 

Tujuan utama didirikannya lab ini adalah agar di NTT ada suatu model Pencegahan melalui kegiatan surveilans dan screening berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction).

Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT 

Metode yang digunakan adalah pengembangan dari PCR, sebuah metode dasar dalam dunia keilmuan biomolekuler, yang di kemudian hari digunakan sebagai tools diagnosa oleh dokter spesialis patologi klinis.

"Jadi, dokter patologi klinis menggunakan tools biomolekuler sebagai salah satu dasar- untuk mendiagnosa," kata dia. 

Ia menyebut, kegiatan di Lab Biokesmas Provinsi NTT adalah pemeriksaan sampel, menggunakan PCR, bukan memeriksa pasien secara langsung, sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya. 

Tes PCR gratis di Biokesmas hanya dimungkinkan karena metode Pooled test qPCR ini.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah inovasi yang lahir dari NTT, dan belum dimiliki oleh Provinsi lain di Indonesia. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved