Berita Pemprov NTT

Agenda Gubernur NTT Terkait PCR Gratis Terancam, Pemkot dan Undana "Paksa" Tutup Lab Biokesmas

kesepakatan untuk bekerja sama dengan Undana. Untuk itu tadi bersama pak Rektor dan teman teman kita buat pertemuan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Messerasi Ataupah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Program Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyediakan pemeriksaan PCR Gratis bagi masyarakat NTT terancam tak bisa lagi berjalan. 

Pasalnya, Laboratorium Biokesmas Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi satu satunya laboratorium yang menyediakan pemeriksaan PCR gratis "dipaksa tutup" oleh Pemerintah Kota Kupang. 

Penutupan Laboratorium Biomolekuler yang diinisiasi oleh masyarakat NTT melalui Forum Academia NTT dan kelompok masyarakat itu, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil NTT, dr. Messerasi Ataupah mulai berlaku Selasa 24 Agustus 2021.

"Mulai hari ini lab ditutup. Setahu saya selasa, pelayananya dihentikan untuk mencari SDM yang berkompeten untuk menjalankan kegiatan tersebut," kata dr. Messerasi Ataupah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di kantornya, Selasa sore. 

dr. Messerasi menyebut, ada surat penutupan sementara dari Dinas Kesehatan Kota Kupang terhadap Laboratorium Biokesmas Pemerintah Provinsi NTT yang disebutnya, selama ini bekerjasama dengan Undana.

"Ya memang selama ini ada kesepakatan untuk bekerja sama dengan Undana. Untuk itu tadi bersama pak Rektor dan teman teman kita buat pertemuan," ujar mantan Kadis Sosial NTT itu. 

Baca juga: Pemprov NTT Belum Tetapkan Jadwal SKD CPNS 2021 

Namun menurut dr. Messe- demikian Messerasi Ataupah disapa, pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Laboratorium Labkesmas yang terletak di RS Undana, Kelurahan Naikoten Kota Kupang itu tidak menemukan kata sepakat.

Bahkan, sempat terjadi pertengkaran yang nyaris menimbulkan perkelahian antara Rektor Undana Prof. Fredrik Benu dan Elcid Li, salah satu anggota tim Laboratorium. 

"Dengan syarat bahwa ketentuan yang diminta oleh Dinas Kota itu ditindaklanjuti dengan baik dan benar, namun dalam perjalanan terjadi kesepahaman yang menjadi pertengkaran yang tidak perlu secara mulut maupun secara fisik," ungkap dr. Messe. 

Karena itu, ia meminta semua pihak taat pada ketentuan yang berlaku. 

"Tentu saya berharap tidak akan berlanjut, maka saya tadi sudah minta sebaiknya kita taat pada ketentuannya yang berlaku sesuai dengan SK Menteri atau Peraturan Menteri tentang pemeriksaan PCR," ungkap dia. 

Terkait hal tersebut, Ketua Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT, dr. Fima Inabuy mengatakan, selama masa persiapan pemindahan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT ke kompleks NTT Fair, layanan laboratorium TIDAK DITUTUP dan TETAP DILAYANI seperti biasa. 

Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus

"Adalah pelanggaran hukum berat di masa pandemi, jika ada pihak yang menghalangi kerja laboratorium untuk melakukan pemeriksaan secara gratis dan melayani kebutuhan masyarakat banyak," ujar dr. Fima Inabuy. 

Ia bahkan menegaskan bahwa Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT telah menjalani semua tahap persyaratan sebagai laboratorium pemeriksa Covid-19, dan dalam proses perizinannya, sudah beberapa kali telah dikunjungi lab pengawas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Surabaya sebagai perwakilan Litbangkes RI di area Indonesia Timur. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved