Berita TTU

Anggota DPRD TTU Sebut Pimpinan Dewan Bersikap Sepihak dan Tidak Terpuji

Apabila hal ini dibiarkan maka, akan berpengaruh pada kelanjutan sidang. Lantaran pada anggota DPRD bisa saja marah dan 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Bupati dan Wakil Bupati TTU saat menyerahkan dokumen kepada Pimpinan DPRD TTU, Senin, 02 Juli 2021. 

Anggota DPRD TTU Sebut Pimpinan Dewan Bersikap Sepihak dan Tidak Terpuji

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Yasintus Usfal menyebut Ketua DPRD TTU melakukan tindakan yang bersifat sepihak dan sangat tidak terpuji.

Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD, wajib hukumnya berpendapat di dalam ruang sidang. Kritik dan saran yang dilayangkan setiap anggota fraksi tersebut, selalu dalam kaitan erat dengan upaya memperbaiki daerah.

"Sebagai delegasi masyarakat, dan partai melalui fraksi dan kami tidak berpendapat lalu seperti apa kita ke depan," ujar Yasintus pasca pembukaan Sidang I DPRD TTU tentang Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten TTU tahun 2020 pada, Senin, 02/08/2021.

Sebagai salah satu anggota DPRD dari partai Gerindra, Yasintus menyesalkan tindakan ketua DPRD TTU.

Baca juga: Kodim 1618/TTU Gelar Kegiatan Jam Komandan

Pasalnya, dalam sidang Paripurna tersebut, semua anggota fraksi wajib hukumnya melayangkan pertanyaan kepada pemerintah daerah terkait hal-hal yang belum diatur atau belum tuntas. 

Ia menilai tindakan yang dilakukan Ketua DPRD, adalah sebuah tindakan yang mencoreng lembaga.

Karena setiap fraksi harus menyampaikan pendapat hari ini, selain nanti akan berpendapat secara lisan di pemandangan umum fraksi. 

Apabila hal ini dibiarkan maka, akan berpengaruh pada kelanjutan sidang. Lantaran pada anggota DPRD bisa saja marah.

"Karena misalnya kita sidang lalu anggota tidak berpendapat maka ini juga konyol," tukasnya.

Baca juga: Dandim 1618/TTU :  Kami Sudah Tahan dan Memroses Hukum Pelaku

Yasintus berharap agar sikap Ketua DPRD TTU dalam memimpin sidang pada hari ini, tidak boleh diulangi lagi. 

Hal senada disampaikan Anggota DPRD TTU dari partai Golkar, Therensius Lazakar.

Menurutnya, Sidang I merupakan forum yang harus memberikan kebebasan kepada setiap anggota DPRD memberikan masukan kepada pemerintah.

Dikatakan Ketua Komisis II DPRD TTU ini bahwa, pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk memperoleh jawaban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved