Berita TTU

Dandim 1618/TTU :  Kami Sudah Tahan dan Memroses Hukum Pelaku

EP kemudian turun dari motor dinas dan langsung memotret ketiga orang anak yang sedang bermain biliar tersebut dengan kamera handphone

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Dandim 1618/TTU saat meminta maaf kepada keluarga korban, Sabtu, 31/07/2021. 

"Saya bilang saya kenal. Itu saya punya adik. Lalu dia balik ke adik itu dia bilang, kamu tahu sekarang Corona kenapa malam-malam kamu pergi main biliar," tambah Marcelinus.

Menurutnya, Oknum Kopral EP sempat menelpon pimpinannya perihal aktivitas ketiga anak remaja tersebut. 

Baca juga: Formasi CPNS Tenaga Teknis Jabatan Ahli Pratama Medik Premier di Kabupaten TTU Nihil Pelamar

"Komandannya bilang tidak boleh pukul. Kalau mereka melawan, lapor di polisi supaya polisi yang datang amankan mereka," ucapnya menirukan pernyataan pimpinan yang bersangkutan dari balik speaker handphone.

Pasca mematikan panggilan handphone, Kopral Kepala EK berjalan ke arah YN   dan melayangkan tinju ke arah wajah  dan perut.

Tidak hanya itu,  Kopral Kepala EP berjalan ke arah Mikhael Jeventus Ukat   dan menghajarnya wajah dan  dan punggungnya.

Setelah  menganiaya  Mikhael Jefentus   Ukat dan Yakobus Naisau, Kopral  Kepala EP pergi meninggalkan  kedua anak ini. 

Kopral Kepala  EP diduga sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pasalnya, tercium aroma minuman beralkohol dari mulut pelaku.

Baca juga: Aparat TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten TTU

Merespon aksi pelaku, keluarga  MJ dan YN  membawa kedua korban dan melaporkan peristiwa  penganiayaan tersebut ke Polsek Biboki selatan  di Manufui

Ia menjelaskan bahwa, Dandim 1618/TTU beserta jajaran telah mendatangai keluarga kedua korban untuk meminta maaf dan berjanji membiayai prose perawatan(*).

Berita TTU terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved