Berita TTU
Dandim 1618/TTU : Kami Sudah Tahan dan Memroses Hukum Pelaku
EP kemudian turun dari motor dinas dan langsung memotret ketiga orang anak yang sedang bermain biliar tersebut dengan kamera handphone
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
"Saya bilang saya kenal. Itu saya punya adik. Lalu dia balik ke adik itu dia bilang, kamu tahu sekarang Corona kenapa malam-malam kamu pergi main biliar," tambah Marcelinus.
Menurutnya, Oknum Kopral EP sempat menelpon pimpinannya perihal aktivitas ketiga anak remaja tersebut.
Baca juga: Formasi CPNS Tenaga Teknis Jabatan Ahli Pratama Medik Premier di Kabupaten TTU Nihil Pelamar
"Komandannya bilang tidak boleh pukul. Kalau mereka melawan, lapor di polisi supaya polisi yang datang amankan mereka," ucapnya menirukan pernyataan pimpinan yang bersangkutan dari balik speaker handphone.
Pasca mematikan panggilan handphone, Kopral Kepala EK berjalan ke arah YN dan melayangkan tinju ke arah wajah dan perut.
Tidak hanya itu, Kopral Kepala EP berjalan ke arah Mikhael Jeventus Ukat dan menghajarnya wajah dan dan punggungnya.
Setelah menganiaya Mikhael Jefentus Ukat dan Yakobus Naisau, Kopral Kepala EP pergi meninggalkan kedua anak ini.
Kopral Kepala EP diduga sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pasalnya, tercium aroma minuman beralkohol dari mulut pelaku.
Baca juga: Aparat TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten TTU
Merespon aksi pelaku, keluarga MJ dan YN membawa kedua korban dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Biboki selatan di Manufui.
Ia menjelaskan bahwa, Dandim 1618/TTU beserta jajaran telah mendatangai keluarga kedua korban untuk meminta maaf dan berjanji membiayai prose perawatan(*).