Berita Nasional

Segera Cair Subsidi Gaji, Cek Syarat dan Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji

Daftar sejumlah wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang pekerjanya berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, beserta syaratnya.

Editor: John Taena
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dan syaratnya. 

POS-KUPANG.COM - Segera cair subsidi gaji bagi para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. 

Silakam sek syarat dan daftar wilayah yang pekerjanya menerima subsidi gaji di artikel ini. 

Daftar sejumlah wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang pekerjanya berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, beserta syaratnya.

Pemerintah akan kembali melanjutkan program BLT subsidi gaji bagi pekerja terdampak Covid-19.

Baca juga: Di NTT Hanya 2 Deerah yang Tenaga Kerja Berhak Bantuan Subsidi Gaji Cair Agustus Daerah Lainya?

Subsidi gaji diberikan bagi pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 1 juta.

Penerima yang berhak mendapatkan ialah pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp. 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah.

Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Catat Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Ini, Poin Nomor 4 Wajib Tanpa Kompromi

Ilustrasi bansos Tunai Rp 600 ribu dan tambahan beras 10 kg. Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi uang- Segera Cair Subsidi Gaji, Cek Syarat dan Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 ini mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji

Berikut ini daftar wilayah yang pekerjanya menerima Subsidi Gaji, sebagaimana dikutip dari lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021:

PPKM Wilayah Level 4

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun, Ini Syaratnya

Banten

1. Kota Tangerang Selatan

2. Kota Tangerang

3. Kota Serang

Jawa Barat

1. Kabupaten Purwakarta

2. Kabupaten Karawang

3. Kabupaten Bekasi

4. Kota Sukabumi

5. Kota Depok

6. Kota Cirebon

7. Kota Cimahi

8. Kota Bogor

9. Kota Bekasi

10. Kota Banjar

11. Kota Bandung

12. Kota Tasikmalaya

Baca juga: Pemerintah Siapkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Tapi Tidak Untuk Semua Karyawan, Cek Syaratnya

Jawa Tengah

1. Kabupaten Sukoharjo

2. Kabupaten Rembang

3. Kabupaten Pati

4. Kabupaten Kudus

5. Kabupaten Klaten

6. Kabupaten Kebumen

7. Kabupaten Grobogan

8. Kabupaten Banyumas

9. Kota Tegal

10. Kota Surakarta

11. Kota Semarang

12. Kota Salatiga

13. Kota Magelang

Baca juga: Cek Rekening Sekarang Kemnaker Lanjutkan Subsidi Gaji Tahun 2021, Tapi Pastikan Dulu 5 Hal Ini, Apa?

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Sleman

2. Kabupaten Bantul

3. Kota Yogyakarta

Jawa Timur

1. Kabupaten Tulungagung

2. Kabupaten Sidoarjo

3. Kabupaten Madiun

4. Kabupaten Lamongan

5. Kabupaten Gresik

6. Kota Surabaya

7. Kota Mojokerto

8. Kota Malang

9. Kota Madiun

10. Kota Kediri

11. Kota Blitar

12. Kota Batu

Baca juga: SEGERA Cair Subsidi Gaji 2021 Senilai Rp 1 Juta, Ini Syaratnya Untuk Mendapatkan BSU 2021

Sumatera Utara

1. Kota Medan

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kota Padang

3. Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau

1. Kota Batam

2. Kota Tanjung Pinang

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

Baca juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021, Ada Lagi Bantuan Total Rp 3,5 juta, Silakan Cek Penerima

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau

2. Kota Balikpapan

3. Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari

2. Kota Sorong

Daftar Wilayah PPKM Level 3

Banten

1. Kabupaten Tangerang

2. Kabupaten Serang

3. Kabupaten Lebak

4. Kota Cilegon

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Berpeluang Dilanjutkan, Lihat Syaratnya

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang

2. Kabupaten Sukabumi

3. Kabupaten Subang

4. Kabupaten Pangandaran

5. Kabupaten Majalengka

6. Kabuoaten Kuningan

7. Kabupaten Indramayu

8. Kabupaten Garut

9. Kabupaten Cirebon

10. Kabupaten Cianjur

11. Kabupaten Ciamis

12. Kabupaten Bogor

13. Kabupaten Bandung Barat

14. Kabupaten Bandung

Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun, Ini Syaratnya

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Wonogiri

3. Kabupaten Temanggung

4. Kabupaten Tegal

5. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Semarang

7. Kabupaten Purworejo

8. Kabupaten Purbalingga

9. Kabupaten Pemalang

10. Kabupaten Pekalongan

11. Kabupaten Magelang

12. Kabupaten Kendal

13. Kabupaten Karanganyar

14. Kabupaten Jepara

15. Kabupaten Demak

16. Kabupaten Cilacap

17. Kabupaten Brebes

18. Kabupaten Boyolali

19. Kabupaten Blora

20. Kabupaten Batang

21. Kabupaten Banjarnegara

22. Kota Pekalongan

Baca juga: Apakah Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Disetop Tahun 2021? Ternyata Bukan Uang 

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo

2. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban

2. Kabupaten Trenggalek

3. Kabupaten Situbondo

4. Kabupaten Sampang

5. Kabupaten Ponorogo

6. Kabupaten Pasuruan

7. Kabupaten Pamekasan

8. Kabupaten Pacitan

9. Kabupaten Ngawi

10. Kabupaten Nganjuk

11. Kabupaten Mojokerto

12. Kabupaten Malang

13. Kabupaten Magetan

14. Kabupaten Lumajang

15. Kabupaten Kediri

16. Kabupaten Jombang

17. Kabupaten Jember

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kabupaten Bojonegoro

20. Kabupaten Blitar

21. Kabupaten Banyuwangi

22. Kabupaten Bangkalan

23. Kabupaten Sumenep

24. Kabupaten Probolinggo

25. Kota Probolinggo

26. Kota Pasuruan

Baca juga: Update Terbaru Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta?

Bali

1. Kabupaten Jembrana

2. Kabupaten Buleleng

3. Kabupaten Badung

4. Kabupaten Gianyar

5. Kabupaten Klungkung

6. Kabupaten Bangli

7. Kota Denpasar

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga

Sumatera Barat

1. Kota Solok

Lampung

1. Kota Metro

Papua Barat

1. Kabupaten Fak Fak

2. Kabupaten Teluk Bintuni

3. Kabupaten Teluk Wondama

Baca juga: Update Terbaru Subsidi Gaji Termin Ketiga 2021, Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Aceh

1. Kota Banda Aceh

Riau

1. Kota Pekan Baru

Jambi

1. Kota Jambi

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

Bengkulu

1. Kota Bengkulu

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara

2. Kabupaten Lamandau

3. Kota Palangkaraya

Baca juga: Kenali Program Baru Pengganti BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Gaji Pekerja 2021, Bentuknya Bukan Uang?

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan

Sulawesi Utara

1. Kota Manado

2. Kota Tomohon

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Lembata

2. Kabupaten Nagekeo

Baca juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek 5 Fakta Terbaru Pencairan Subsidi Gaji 2021

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Aru

2. Kota Ambon

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel

2. Kota Jayapura

Syarat Penerima Subsidi Gaji

Berikut ini syarat penerima subsidi gaji:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilkan NIK;

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021;

3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana yang ditetapan oleh pemerintah;

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifiksi data sektoral di BPJS Kesehatan.

Baca juga: Apakah Subsidi Gaji Dilanjutkan Tahun 2021? Atau Dihentikan ? BEGINI Penjelasan Menaker RI

Selanjutnya, bila pekerja bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah untuk bisa menerima subsidi gaji menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 bisa diakses DI SINI

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kabupaten/Kota yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Dilengkapi Syaratnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved