Berita Nasional
Segera Cair Subsidi Gaji, Cek Syarat dan Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
Daftar sejumlah wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang pekerjanya berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, beserta syaratnya.
POS-KUPANG.COM - Segera cair subsidi gaji bagi para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Silakam sek syarat dan daftar wilayah yang pekerjanya menerima subsidi gaji di artikel ini.
Daftar sejumlah wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang pekerjanya berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, beserta syaratnya.
Pemerintah akan kembali melanjutkan program BLT subsidi gaji bagi pekerja terdampak Covid-19.
Baca juga: Di NTT Hanya 2 Deerah yang Tenaga Kerja Berhak Bantuan Subsidi Gaji Cair Agustus Daerah Lainya?
Subsidi gaji diberikan bagi pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 1 juta.
Penerima yang berhak mendapatkan ialah pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp. 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah.
Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Baca juga: Catat Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Ini, Poin Nomor 4 Wajib Tanpa Kompromi

Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 ini mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
Berikut ini daftar wilayah yang pekerjanya menerima Subsidi Gaji, sebagaimana dikutip dari lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021:
PPKM Wilayah Level 4
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun, Ini Syaratnya
Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kota Serang
Jawa Barat
1. Kabupaten Purwakarta
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Sukabumi
5. Kota Depok
6. Kota Cirebon
7. Kota Cimahi
8. Kota Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Banjar
11. Kota Bandung
12. Kota Tasikmalaya
Baca juga: Pemerintah Siapkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Tapi Tidak Untuk Semua Karyawan, Cek Syaratnya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pati
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Klaten
6. Kabupaten Kebumen
7. Kabupaten Grobogan
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
Baca juga: Cek Rekening Sekarang Kemnaker Lanjutkan Subsidi Gaji Tahun 2021, Tapi Pastikan Dulu 5 Hal Ini, Apa?
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Madiun
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Gresik
6. Kota Surabaya
7. Kota Mojokerto
8. Kota Malang
9. Kota Madiun
10. Kota Kediri
11. Kota Blitar
12. Kota Batu
Baca juga: SEGERA Cair Subsidi Gaji 2021 Senilai Rp 1 Juta, Ini Syaratnya Untuk Mendapatkan BSU 2021
Sumatera Utara
1. Kota Medan
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
2. Kota Tanjung Pinang
Lampung
1. Kota Bandar Lampung
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
Baca juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021, Ada Lagi Bantuan Total Rp 3,5 juta, Silakan Cek Penerima
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kota Sorong
Daftar Wilayah PPKM Level 3
Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kabupaten Serang
3. Kabupaten Lebak
4. Kota Cilegon
Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Berpeluang Dilanjutkan, Lihat Syaratnya
Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabuoaten Kuningan
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Cirebon
10. Kabupaten Cianjur
11. Kabupaten Ciamis
12. Kabupaten Bogor
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Bandung
Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun, Ini Syaratnya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kendal
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Demak
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Brebes
18. Kabupaten Boyolali
19. Kabupaten Blora
20. Kabupaten Batang
21. Kabupaten Banjarnegara
22. Kota Pekalongan
Baca juga: Apakah Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Disetop Tahun 2021? Ternyata Bukan Uang
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Kulonprogo
2. Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Situbondo
4. Kabupaten Sampang
5. Kabupaten Ponorogo
6. Kabupaten Pasuruan
7. Kabupaten Pamekasan
8. Kabupaten Pacitan
9. Kabupaten Ngawi
10. Kabupaten Nganjuk
11. Kabupaten Mojokerto
12. Kabupaten Malang
13. Kabupaten Magetan
14. Kabupaten Lumajang
15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Jombang
17. Kabupaten Jember
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Bojonegoro
20. Kabupaten Blitar
21. Kabupaten Banyuwangi
22. Kabupaten Bangkalan
23. Kabupaten Sumenep
24. Kabupaten Probolinggo
25. Kota Probolinggo
26. Kota Pasuruan
Baca juga: Update Terbaru Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta?
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Buleleng
3. Kabupaten Badung
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Bangli
7. Kota Denpasar
Sumatera Utara
1. Kota Sibolga
Sumatera Barat
1. Kota Solok
Lampung
1. Kota Metro
Papua Barat
1. Kabupaten Fak Fak
2. Kabupaten Teluk Bintuni
3. Kabupaten Teluk Wondama
Baca juga: Update Terbaru Subsidi Gaji Termin Ketiga 2021, Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Aceh
1. Kota Banda Aceh
Riau
1. Kota Pekan Baru
Jambi
1. Kota Jambi
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuk Linggau
2. Kota Palembang
Bengkulu
1. Kota Bengkulu
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Sukamara
2. Kabupaten Lamandau
3. Kota Palangkaraya
Baca juga: Kenali Program Baru Pengganti BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Gaji Pekerja 2021, Bentuknya Bukan Uang?
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Bulungan
Sulawesi Utara
1. Kota Manado
2. Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Nusa Tenggara Timur
1. Kabupaten Lembata
2. Kabupaten Nagekeo
Baca juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek 5 Fakta Terbaru Pencairan Subsidi Gaji 2021
Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Aru
2. Kota Ambon
Papua
1. Kabupaten Boven Digoel
2. Kota Jayapura
Syarat Penerima Subsidi Gaji
Berikut ini syarat penerima subsidi gaji:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilkan NIK;
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021;
3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana yang ditetapan oleh pemerintah;
5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifiksi data sektoral di BPJS Kesehatan.
Baca juga: Apakah Subsidi Gaji Dilanjutkan Tahun 2021? Atau Dihentikan ? BEGINI Penjelasan Menaker RI
Selanjutnya, bila pekerja bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah untuk bisa menerima subsidi gaji menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 bisa diakses DI SINI
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kabupaten/Kota yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Dilengkapi Syaratnya