Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Berpeluang Dilanjutkan, Lihat Syaratnya

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3 ternyata masih berpeluang untuk dilanjutkan. 

Editor: Benny Dasman
boganinews
ilustrasi subsidi gaji 

POS KUPANG, COM  - Ada kabar gembira! bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3 ternyata masih berpeluang untuk dilanjutkan. 

Hanya saja, kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.  

Penasaran seperti apa sebenarnya nasib BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3, simak penjelasan resmi Menaker Ida Fauziyah.

Sebelumnya Ida Fauziyah melaporkan bahwa untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

BLT BPJS 2021 - Menaker, Ida Fauziyah.  Bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3 ternyata masih berpeluang untuk dilanjutkan(Instagram kemnaker)
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Masih berpeluang dilanjutkan

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

4 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved