BLT Subsidi Gaji
Cek Rekening Sekarang Kemnaker Lanjutkan Subsidi Gaji Tahun 2021, Tapi Pastikan Dulu 5 Hal Ini, Apa?
Pemerintah kembali mengadakan Bantuan Subsidi Gaji tahun 2021 ini setelah beberapa waktu lalu dihentikan.
Cek Rekening Sekarang, Kemnaker Lanjutkan Subsidi Gaji Tahun 2021, Tapi Pastikan 5 Hal Ini, Apa?
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira kembali datang dari Kemnaker.
Kabar gembira ini adalah bantuan subsidi gaji atau BLT.
BLT ini juga ditujukan untuk para para karyawan.
Pemerintah kembali mengadakan Bantuan Subsidi Gaji tahun 2021 ini setelah beberapa waktu lalu dihentikan.
Baca juga: PENERIMA Subsidi Gaji Rp 1 Juta Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4, Berikut Daftar Wilayahnya
Dilansir dari Instagram kemnaker, pihak Kemnaker menghimbau agar karyawan segera mengecek rekeningnya.
Hal ini dikarenakan di waktu lalu ada banyak karyawan yang BLT nya belum masuk karena beberapa penyebab.
Berikut lima kendala yang membuat pencairan BLT karyawan tertunda.
1. Rekening tidak sesuai NIK
Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun, Ini Syaratnya
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Segera Cair, Tapi Hanya Kelompok Ini Yang Terima, Simak Penjelasan Menaker Ini
Jika rekening termasuk dalam lima kriteria di atas, maka dapat dipastikan pencairan BLT karyawan akan tertunda.
Solusinya adalah langsung mendatangi HRD perusahaan tempat bekerja untuk memperbaiki datanya.