Apakah Subsidi Gaji Dilanjutkan Tahun 2021? Atau Dihentikan ? BEGINI Penjelasan Menaker RI

Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021? Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsid

Editor: Ferry Ndoen
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. 

POS KUPANG.COM---- Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021?

Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsidi gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di termin ketiga tahun 2021.

Seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu dimana Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Ilustrasi (Tribunnews.com/Hendra Gunawan)

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta.
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. (Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI)

Menurutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

ilustrasi BLT UMKM diperpanjang
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang (kredivo)

Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Ida menjelaskan, proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Baca juga: Pagi Ini, Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana, Ini Daftar Susunan Acaranya

CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id (Tribunnews)

Baca juga: Fachrori Umar: Sinergikan Pemangku Kepentingan, Perkuat Pembangunan Pendidikan di Muarojambi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved