Berita Kota Kupang

Sejumlah Pegawai PTT Adukan Polemik Pemberhentian ke DPRD Kota Kupang

setelah keluarnya SK ternyata ada 2.300 lebih PTT dan terdapat selisih 186 setelah dikonfirmasi  dan disetujui bersama DPRD.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sejumlah PTT mengadukan masalah pemberhentian di DPRD Kota Kupang. 

Menurut dia, memang telah ada anggaran untuk membayarkan gaji PTT sudah ada anggaran. Ditegaskan juga bahwa tidak ada pengangkatan tenaga PTT yang tidak sesuai mekanisme.

Baca juga: Warga Yang Keluar Kota Kupang & Kembali Lewat 1 Hari Tunjuk Surat Bebas Covid-19, 5 Titik Sekat

Pengangkatan tenaga PTT juga merupakan kewenangan Wali Kota, dan diusulkan anggarannya untuk dibahas bersama dengan DPRD,  dan semua alur penganggaran itu sudah dilakukan dan sudah disetujui.

"Jika dikatakan apakah pemerintah Kota Kupang membutuhkan tenaga PTT atau tidak, dapat kami tegaskan bahwa kami sangat membutuhkan tenaga PTT. Karena banyak ASN yang pensiun tetapi pengangkatan ASN tidak seimbang dengan yang pensiun," ungkapnya.

Sehingga dasar pemberhentian 80 tenaga PTT ini adalah berdasarkan rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota Tahun 2020. (*) 

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved