Berita Kota Kupang
Sejumlah Pegawai PTT Adukan Polemik Pemberhentian ke DPRD Kota Kupang
setelah keluarnya SK ternyata ada 2.300 lebih PTT dan terdapat selisih 186 setelah dikonfirmasi dan disetujui bersama DPRD.
Menurut dia, memang telah ada anggaran untuk membayarkan gaji PTT sudah ada anggaran. Ditegaskan juga bahwa tidak ada pengangkatan tenaga PTT yang tidak sesuai mekanisme.
Baca juga: Warga Yang Keluar Kota Kupang & Kembali Lewat 1 Hari Tunjuk Surat Bebas Covid-19, 5 Titik Sekat
Pengangkatan tenaga PTT juga merupakan kewenangan Wali Kota, dan diusulkan anggarannya untuk dibahas bersama dengan DPRD, dan semua alur penganggaran itu sudah dilakukan dan sudah disetujui.
"Jika dikatakan apakah pemerintah Kota Kupang membutuhkan tenaga PTT atau tidak, dapat kami tegaskan bahwa kami sangat membutuhkan tenaga PTT. Karena banyak ASN yang pensiun tetapi pengangkatan ASN tidak seimbang dengan yang pensiun," ungkapnya.
Sehingga dasar pemberhentian 80 tenaga PTT ini adalah berdasarkan rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota Tahun 2020. (*)