Meski Rektor UI Mundur dari Bank BRI, Tapi Fadli Zon Masih Marah, Sebut Citra UI Terlanjur Dinodai
Meski Rektor UI Ari Kuncoro sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank BRI, tapi sorotan kepadanya belum juga berakhir.
POS-KUPANG.COM – Meski Rektor UI Ari Kuncoro sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank BRI, tapi sorotan kepadanya belum juga berakhir.
Giliran soratan pedas kali ini, datang dari Politisi Partai Gerindra, Fadli Son yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI.
Fadli Zon mengatakan, meski Ari Kuncoro telah mundur dari jabatannya di Bank BRI, namun sesungguhnya institusi Universitas Indonesia terlanjur dinodai.
Fadli Zon malah merasa malu atas masalah yang menerpa UI dan yang dilakukan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro. Apalagi dirinya juga merupakan alumni universitas tersebut.
Baca juga: Banjir Kritik, Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN
Bila saat ini, kata Fadli Zon, ia berbicara tegas atas ketimpangan di universitas itu, maka apa yang dibicarakan merupakan wujud rasa cintanya pada almamater.
Pada kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menyoroti kinerja Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia.
Lantaran dalam kasus rangkap jabatan itu MWA UI juga tidak segera bersikap, maka ia meminta agar MWA UI dibubarkan saja.
Mengutip Tribunnnews.com, Jumat 23 Juli 2021, Fadli Zon meminta MWA UI dibubarkan, karena dirinya merasa adanya ketidakjelasan dari fungsi MWA.
Baca juga: Politisi Partai Gerindra Bilang Begini Ke Rektor UI: Ari Kuncoro, Rangkap Jabatan Itu Hal Memalukan
"Dalam kasus seperti UI, MWA itu saya enggak tahu fungsinya apa ya. Sebaiknya MWA itu dibubarkan saja. Apalagi diisi oleh orang-orang yang menurut saya enggak jelas gitu ya," kata Fadli, Kamis 22 Juli 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan dalam urusan rangkap jabatan itu jelas ada pelanggaran terhadap revisi statuta UI.
Mengingat, pada peraturan yang baru, Rektor UI diizinkan merangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Terkait pelanggaran ini, kata Fadli, dunia pendidikan seharusnya mengutamakan independensi.
Baca juga: Terbukti Langgar Aturan Gegara Rangkap Jabatan, Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI
Sehingga tidak terpengaruh pihak luar, apalagi yang berkaitan dengan kekuasaan.
"Sudah terjadi namanya pelanggaran terhadap statuta UI, saya ini juga berbicara sebagai alumni UI, S1 dan D3."
"Saya pernah mewakili UI sebagai mahasiswa berprestasi UI di tingkat UI dan nasional jadi kita sebagai alumni juga malu. Bahkan kita sebenarnya sudah menggalang gitu keprihatinan itu," ujar Fadli yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga meminta Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.
Baca juga: SKAK! Legislator PDIP ini Sebut Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan
Menurut Fadli, apa yang telah dilakukan Ari terlanjur mencoreng nama baik UI.
Jadi, kata Fadli, seharusnya Ari Kuncoro juga mundur dari jabatan rektor UI.
Pernyataan Fadli itu disampaikannya melalui akun Twitter, @fadlizon, Kamis 22 Juli 2021.
"Rektor UI sdh memilih opsi mundur dr Wakil Komisaris Utama BRI."
Baca juga: Demi Legalkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Jokowi Ubah Aturan, PKS Bereaksi: Harus Dikecam dan Digugat
"Nama baik UI sdh telanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), justitia (keadilan)."
"Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI," tulis Fadli Zon.
Menteri BUMN Sudah Terima Laporan
Kementerian BUMN dikabarkan telah menerima laporan pengunduran diri resmi Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN, Bank BRI, Kamis 21 Juli 2021.
Sehubungan dengan hal itu, diterangkan bahwa perseroan tersebut akan menindaklanjuti pengunduran resmi Ari, sesuai ketentuan dan prosedur perusahaan.
Baca juga: Said Dudu Heran, Aturan Melarang Rektor UI Rangkap Jabatan, Pemerintah Malah Diam-Diam Ubah Aturan
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut keterangan dari BRI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Baca juga: Gegara Panggil Pengurus BEM, Rektor UI Dikuliti Para Politisi, Fadli Zon: Ini Efek Rangkap Jabatan
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Sudah Mundur dari Wakil Komisaris BUMN, Rektor UI Ari Kuncoro Tuai Kritik dari Fadli Zon