Rangkap jabatan Rektor UI

Banjir Kritik, Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN 

Banjir kritik, Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN 

Editor: Adiana Ahmad
tribun Banten
Rektor UI Ari Kuncoro. Banjir Kritik, Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN  

Banjir Kritik, Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN 

POS-KUPANG.COM - Setelah menuai pro dan kontra serta banjir kritik dari berbagai kalangan, Rektor Universitas Indonesia ( UI ) Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisari BRI.

Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro menuai kritik hingga menimbulkan polemik.

Apalagi setelah Presiden jokowi mengubat Statuta UI hanya demi melegalkan Ari Kuncoro bisa rangkap jabatan.

Baca juga: Politisi Partai Gerindra Bilang Begini Ke Rektor UI: Ari Kuncoro, Rangkap Jabatan Itu Hal Memalukan

Rangkap jabatan Rektor UI dinilai melanggar statuta UI

Bahkan setelah Presiden Jokowi mengubah aturan ketentuan tentang Statuta UI, polemik masih terus berlangsung.

Kritikan keras terakhir datang dari Anggota Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan bahkan menyebut rangkap jabatan Rektor UI memalukan.

Baca juga: Demi Legalkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Jokowi Ubah Aturan, PKS Bereaksi: Harus Dikecam dan Digugat

Terkait pengunduran Ari Kuncoro itu dikabarkan telah sampai ke Kementerian BUMN RI.

Kementerian BUMN dikabarkan telah menerima laporan pengunduran diri resmi Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN, Bank BRI, Kamis (21/7/2021).

Sehubungan dengan hal itu, diterangkan bahwa perseroan tersebut akan menindaklanjuti pengunduran resmi Ari, sesuai ketentuan dan prosedur perusahaan.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut keterangan dari BRI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI:

Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved