Senin, 13 April 2026

Kabupaten Belu Belum Ada Desa Wisata Tematik

Wilayah Kabupaten Belu, daerah perbatasan RI-RDTL belum ada desa wisata tematik

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Fredrikus L. B. Mau, ST 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Wilayah Kabupaten Belu, daerah perbatasan RI-RDTL belum ada desa wisata tematik. Desa wisata tematik adalah desa yang dibangun berdasarkan kemauan atau passion dari masyarakat setempat untuk mengangkat suatu tema menjadi ikon desanya.

Tujuan desa wisata ini untuk menjaring lebih banyak peluang kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang dapat memberikan manfaat ganda atau multiplier effect seperti manfaat ekonomi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Fredrikus L. B. Mau, ST saat di konfirmasi Pos Kupang. Com, Selasa 14 Juni 2021. Pria yang disapa Edy ini mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada desa wisata di Kabupaten Belu karena keberadaan desa wisata harus melalui usulan dari tingkat masyarakat sedangkan dinas hanya memfasilitasi. Legalitas desa wisata ini harus termuat dalam peraturan bupati.

Baca juga: Polres TTU Gelar Patroli Pemberantasan Premanisme

Baca juga: Jessica Mila: Pacar Baru

Meski saat ini belum ada, lanjut Edy, Dinas Pariwisata sedang membuat konsep agar satu atau dua desa di Kabupaten Belu masuk sebagai daftar desa wisata. Desa wisata yang ingin dikembangkan ke depan adalah Desa Raiulun, di Kecamatan Lasiolat dengan ikon air terjun Mauhale.

Menurut Edy, sebenarnya beberapa desa di Kabupaten Belu memiliki potensi wisata yang unik seperti Desa Dirun dengan destinasi unggulan dataran tinggi Fulan Fehan dan Desa Dualaus dengan ikon wisata rohani Teluk Gurita. Keunikan potensi wisata ini bisa dijadikan ikon desa setempat.

Baca juga: Pelindo III Lakukan Operasi Penertiban Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Tenau

Baca juga: Pemukulan Massa Aksi GEMPPA Aloe, PMKRI Kupang: Harus Ada Sanksi Oknum Polisi & Pol PP

"Sebenarnya Desa Dirun dan Dualaus bisa masuk kategori ini namun kembali lagi pada proses menjadi desa wisata itu mesti diinisiasi oleh masyarakat sendiri. Kami memfasilitasi", kata Edy.

Dia menambahkan, menginisiasi desa wisata mesti ada yang menggerakan dan kepala desa dinilai sebagai penggerak yang potensial. Kepala desa bersama masyarakat bisa mengusulkan potensi desa yang bisa dijadikan ikon desa setempat. Pemerintah dalam hal ini dinas pariwisata bisa memfasilitasi. Desa wisata tematik tidak hanya sebatas nama tetapi butuh perhatian dari semua stakeholder dalam menjaga dan merawat ikonnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved