Tanggapi Panen 794 Ekor Ikan Kerapu di Wae Kelambu, Anggota DPRD NTT : "Itu Lelucon"
10.000 bibit kerapu yang dibudidayakan, sebagai 5.000 ekor ikan mati dan 3.500 ekor ikan hilang saat Seroja
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Ia mengatakan, apa yang terjadi dalam program budidaya ikan Kerapu di Dinas Kelautan dan perikanan NTT menjadi bahan evaluasi tegas semua pihak.
"Ini menjadi evaluasi keras dan catatan penting harus dipertanggungjawabkan selanjutnya. Uang senilai Rp 7 miliar lebih harus dipertanggungjawabkan, karena itu uang rakyat.ini jadi warning dan catatan pola investasi serupa lebih jauh ke depan," pungkas dia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto diwawancara sebelumnya mengatakan, program budidaya yang menggunakan dana dari APBD Perubahan 2019 itu berjalan baik.
Baca juga: Gubernur NTT Tinjau Keramba Ikan Kerapu di Labuan Kelambu Riung
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa budidaya ini tidak gagal," tegas Ganef saat diwawancara POS-KUPANG.COM di kantornya, Rabu 23 Juni 2021 siang.
Program Budidaya Kerapu oleh Dinas Kelautan dan perikanan NTT dilaksanakan di tiga lokasi yakni Pelabuhan Wae Kelambu Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Mulut Seribu Kabupaten Rote dan Desa Onansila, Semau Selatan, Kabupaten Kupang.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa budidaya ini tidak gagal," tegas Ganef saat diwawancara POS-KUPANG.COM di kantornya, Rabu 23 Juni 2021 siang.
Program Budidaya Kerapu oleh Dinas Kelautan dan perikanan NTT dilaksanakan di tiga lokasi yakni Pelabuhan Wae Kelambu Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Mulut Seribu Kabupaten Rote dan Desa Onansila, Semau Selatan, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Wagub NTT, Josef A. Nae Soi Tinjau Tambak Ikan Kerapu di Riung
Program Budidaya Kerapu di Wae Kelambu, jelas Ganef, menggunakan dua sistem budidaya.
Pertama, sistem Sea Ranching atau Restocking, yakni sistem pengkayaan sumberdaya ikan di perairan tertentu untuk tujuan meningkatkan stok ikan.
Metode ini dilakukan dengan menebar benih ikan di perairan seluas 235 hektar.
Kedua, sistem Keramba Jaring Apung (KJA) yang dilakukan dengan masa budidaya selama 1 sampai 2 tahun panen.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Lepas Bibit Ikan Kerapu di Riung Ngada, Berikut Liputannya!
Ganef menjelaskan, untuk kegiatan Sea Ranching di Wae Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT telah menebar sebanyak 1 juta benih ikan Kerapu senilai Rp 3,4 miliar pada Desember 2019.
Di lokasi yang sama juga dengan pakan awal sebanyak 1 ton yang bernilai Rp. 450 juta.
Sementara itu, untuk kegiatan budidaya dengan sistem KJA, Dinas Kelautan dan perikanan NTT juga menginvestasikan dana sebesar Rp 4,2 miliar untuk pemasangan 8 keramba, bagan, pembangunan jetty dan rumah jaga.
Selain itu, juga mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp 212 juta untuk penambahan pakan, benih kerapu, dan biaya 4 orang penjaga.
Baca juga: Wow! Nelayan Australia Tangkap Ikan Kerapu Seberat 100 Kg