Kesaksian Warga Saat Menolong Korban Lakalantas Akibat Blokade Jalan Weri-Watowiti
kemudian meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Prof.dr. WZ Johannes Kupang karena mengalami pendarahan otak.
"Saya salah satu yang menolong korban saat jatuh. Ada bau alkohol. Korban tidak mengenakan helm, lampu sepeda motornya juga suram," ungkapnya.
Setelah mengikuti pemberitaan media, ia bersama kuasa hukum, Ruth Wungubelen dan warga lainnya, Frans Fernandez berupaya mengunjungi korban yang saat itu kembali dibawa ke RSUD Larantuka.
"Kami sempat bertemu istri korban dan dari pengakuan istrinya, korban minum alkohol saat acara adat di kampung," katanya.
Baca juga: Gurita Flores Timur Tembus Eropa: Icad Kesulitan Penuhi Permintaan Pasar
Meski demikian, pihaknya juga berupaya mengurus surat penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk digunakan berobat.
Tapi kesulitan karena harus ada surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
Sedangkan syarat surat keterangan pengendara harus memiliki SIM, menggunakan helm dan tidak dalam keadaan mabuk.
"Menurut istri dan salah satu keluarganya, korban tidk punya SIM," jelasnya.
Baca juga: Kades Nelelamadike Flores Timur Usul Buka Jalan Baru ke Titik Relokasi Korban Bencana
Sementara itu, warga pemilik lahan, Frans Fernsndez mengatakan, saat bersama kuasa hukum dan Polus Diaz mengunjungi korban di RSUD Larantuka, istri korban mengaku menerima musibah yang dialami suaminya.
Kepada mereka, istri korban juga mengaku jika saat mengendarai sepeda motor, korban dalam keadaan mabuk.
"Dari pengakuan istri korban, suaminya ada konsumsi alkohol dan saat keluar dari rumah, tidak pakai helm," tandasnya.
Untuk diketahui, korban mengalami kecelakaan setelah menabrak material yang digunakan warga pemilik lahan untuk memblokade jalan.
Baca juga: DPRD Flores Timur Tolak Usulan Pengurangan Anggaran Reses dan Pokir, Tenaga Kontrak Jadi Korban
Aksi pemblokiran jalan menuju bandara itu lantaran warga pemilik lahan merasa kecewa terhadap pemerintah daerah Flores Timur yang belum membayar uang ganti rugi pembebasan lahan sesuai waktu yang sudah ditetapkan.(*)