Kesaksian Warga Saat Menolong Korban Lakalantas Akibat Blokade Jalan Weri-Watowiti

kemudian meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Prof.dr. WZ Johannes Kupang karena mengalami pendarahan otak.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Warga pemilik lahan bersama kuasa hukumnya, Ruth Wungubelen pose bersama istri korban di RSUD Larantuka 

Kesaksian Warga Saat Menolong Korban Lakalantas Akibat Blokade Jalan Weri-Watowiti

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-Paulus Kelake, Warga Dusun Welo, Desa Pai Napan, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur mengalami kecelakaan lalulintas setelah menabrak bebatuan yang digunakan pemilik lahan memblokade jalan menuju bandara Gewayang Tanah, Watowiti pada Selasa 8 Juni 2021 lalu. 

Ia kemudian meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Prof.dr. WZ Johannes Kupang karena mengalami pendarahan otak.

Istri korban, Emiliana Nogo pun tak tinggal diam.

Bersama keluarga lainnya, ia mendatangi Polres Flotim melaporkan warga pemilik lahan yang menurut dia, sebagai penyebab hilangnya nyawa suaminya. 

Baca juga: Mulai 1 Juli, Masuk ke Kabupaten Flores Timur Harus Kantongi Hasil Rapid Antigen

Sejumlah saksi mata yang melihat korban saat kecelakaan pun angkat bicara, salah satunya, Frederick Tamu Ama.

Ia menuturkan, kecelakaan itu terjadi kurang lebih 100 meter di depannya.

Ia merupakan orang pertama yang mengangkat korban.

Saat itu, kata dia, dari mulut korban tercium aroma alkohol.

Baca juga: Disparbud Kabupaten Flores Timur Gelar Pelatihan Pengeloaan Desa Wisata

 "Saya orang pertama yang angkat korban. Bau nyengat alkohol dari mulut korban. Karena saya bawa mobil truk, maka saya dan beberapa warga lainnya hentikan satu mobil kijang merah dan larikan korban ke RSUD Larantuka," ujarnya kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021.

Meski berada di Jakarta, namun ia mengaku bersedia jadi saksi jika polisi membutuhkan keterangannya. 

"Saya dari arah atas dan korban dari arah bawah. Dia tabrak batang pisang yang dipakai untuk blokade jalan. Tapi orang ini (korban) dalam keadaan mabuk berat. Karena alkohol mungkin tidak konsentrasi, tidak pakai helm juga," katanya.

Hal yang sama disampaikan saksi mata Polus Diaz yang juga pemilik lahan. Ia mengaku saat mengangkat korban, tercium bau alkohol dari mulut korban.

Baca juga: Warga Desa Nimun Dani Bao Flores Timur Keluhkan Rusaknya Infrastruktur Jalan

Korban saat itu, tidak mengenakan helm.

"Saya salah satu yang menolong korban saat jatuh. Ada bau alkohol. Korban tidak mengenakan helm, lampu sepeda motornya juga suram," ungkapnya.

Setelah mengikuti pemberitaan media, ia bersama kuasa hukum, Ruth Wungubelen dan warga lainnya, Frans Fernandez berupaya mengunjungi korban yang saat itu kembali dibawa ke RSUD Larantuka.

"Kami sempat bertemu istri korban dan dari pengakuan istrinya, korban minum alkohol saat acara adat di kampung," katanya. 

Baca juga: Gurita Flores Timur Tembus Eropa: Icad Kesulitan Penuhi Permintaan Pasar

Meski demikian, pihaknya juga berupaya mengurus surat penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk digunakan berobat.

Tapi kesulitan karena harus ada surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.

Sedangkan syarat surat keterangan pengendara harus memiliki SIM, menggunakan helm dan tidak dalam keadaan mabuk.

"Menurut istri dan salah satu keluarganya, korban tidk punya SIM," jelasnya.

Baca juga: Kades Nelelamadike Flores Timur Usul Buka Jalan Baru ke Titik Relokasi Korban Bencana

Sementara itu, warga pemilik lahan, Frans Fernsndez mengatakan, saat bersama kuasa hukum dan Polus Diaz mengunjungi korban di RSUD Larantuka, istri korban mengaku menerima musibah yang dialami suaminya. 

Kepada mereka, istri korban juga mengaku jika saat mengendarai sepeda motor, korban dalam keadaan mabuk.

"Dari pengakuan istri korban, suaminya ada konsumsi alkohol dan saat keluar dari rumah, tidak pakai helm," tandasnya. 

Untuk diketahui, korban mengalami kecelakaan setelah menabrak material yang digunakan warga pemilik lahan untuk memblokade jalan.

Baca juga: DPRD Flores Timur Tolak Usulan Pengurangan Anggaran Reses dan Pokir, Tenaga Kontrak Jadi Korban

Aksi pemblokiran jalan menuju bandara itu lantaran warga pemilik lahan merasa kecewa terhadap pemerintah daerah Flores Timur yang belum membayar uang ganti rugi pembebasan lahan sesuai waktu yang sudah ditetapkan.(*)

Berita Kabupaten Flotim Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved