Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Dukung Pelaksanaan Referendum Terbatas Masa Jabatan Presiden RI
merasakan kerja Presiden Jokowi agar mendukung hal ini. Mari kita memberi dukungan penuh terhadap ide kreatif
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Gubernur Viktor Laiskodat Dukung Pelaksanaan Referendum Terbatas Masa Jabatan Presiden RI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mendukung pelaksanaan referendum terbatas terkait perubahan masa jabatan Presiden RI.
Melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Ardu Jelamu Marius, Gubernur Laiskodat mengapresiasi pelaksanaan referendum terbatas atas pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden RI selama dua periode.
Hal itu disampaikan saat memberi sambutan dalam acara deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 yang berlangsung di Lapangan Hollywood, Kelapa Lima, Kupang, Senin 21 Juni 2021 sore.
Ardu Jelamu menyebut, apa yang dilakukan oleh Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 yang merupakan bagian dari masyarakat NTT sebagai sebuah hal positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Komite Penyelenggara Referendum Terbatas Masa Jabatan Presiden Resmi Dideklarasikan di Kupang
Saat menyampaikan sambutan, juru bicara pemerintah itu juga menyitir ucapan Presiden Amerika, John F Kennedy tentang apa yang bisa dipersembahkan pribadi sebagai rakyat kepada negara bangsa.
"Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara. Jadi apa yang dilakukan oleh Komite merupakan sumbangsih rakyat kepada negara," kata Ardu Jelamu.
Menurut doktor lulusan IPB itu, apa yang dilakukan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 adalah memberikan gagasan. Hal tersebut diinterpretasikan dia untuk mendinamisasi hukum ketatanegaraan di Indonesia.
"Konstitusi kita berpijak pada sistem tata negara. Jadi harus dinamis sesuai perkembangan zaman," demikian Ardu Jelamu.
Baca juga: Referendum Masa Jabatan Presiden RI, Besok Deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas di NTT
Ia mengatakan, setiap gagasan dan inisiatif serta kreativitas warga didukung penuh Pemerintah Provinsi NTT termasuk dalam hal memberi gagasan untuk kepentingan ketatanegaraan nasional.
"Setiap gagasan didukung pemerintah NTT. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah mengambil bagian dalam tata kelola pemerintahan dengan memberikan gagasan untuk didiskualifikasi secara publik," tegas dia.
"Kami berharap masyarakat NTT yang selama ini merasakan kerja Presiden Jokowi agar mendukung hal ini. Mari kita memberi dukungan penuh terhadap ide kreatif seperti ini," kata Alumni Filsafat STFK Ledalero ini.
Ketua Komite, Pius Rengka dalam pidato deklarasi mengatakan, saat ini sedang berkembang opini di tingkat masyarakat Provinsi NTT yang meminta Jokowi dapat dipilih kembali.
Baca juga: Terkait Masa Jabatan Presiden RI, Hari Ini Deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas di NTT