Surat Terbuka Kepada Megawati, Warga Adat Pulau Timor Minta Yeskiel Loudoe Dicopot dari Jabatan
politik suku agama ras antar golongan (SARA) yang dilakukan oleh Kader PDIP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Selain itu juga mendesak Badan Kehormatan menindaklanjuti hal tersebut.
Selain itu, Forum Pemuda NTT, Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti SARA (AMPAS) Kota Kupang, PMKRI Kupang, Pemuda Katolik Komda NTT, Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang juga mengutuk keras pernyataan itu.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti SARA (AMPAS) Kota Kupang bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Polda NTT pada 2 Juni 2021 sesuai Surat Tanda Terima Laporan (STTL) bernomor:LP/B/158/V/Res.2.5/2021/SPKT tertanggal 2 Juni 2021.
Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe yang diduga berbau SARA itu menyebar di publik.
Baca juga: Antisipasi Masuknya Varian Virus Baru, DPRD Kota Kupang Ingatkan Semua Pihak Patuhi Prokes
Penggalan video berisi suara politisi senior PDI Perjuangan itu pun tersebar di media sosial sejak Jumat 28 Mei 2021.
Pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD itu diduga mendiskreditkan dan menuding suku dan agama dalam kisruh yang terjadi di gedung dewan.
Hingga berita ini diturunkan Pos Kupang belum berhasil menghubungi pengurus PDC PDIP Kota Kupang terkait dengan pernyataan Warga Adat dari Pulau Timor. (*)