Breaking News

Surat Terbuka Kepada Megawati, Warga Adat Pulau Timor Minta Yeskiel Loudoe Dicopot dari Jabatan 

politik suku agama ras antar golongan (SARA) yang dilakukan oleh Kader PDIP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.com
Meo Naek Teflopo Anbi Pah Timor atau Panglima Besar Masyarakat Adat Pulau Timor Yoseph Arianto Ludoni (tengah) membacakan surat terbuka untuk Megawati Soekarnoputri di Kupang Jumat 8 Juni 2021. Ia menyoal pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang yang ucapannya diduga berbau SARA. 

Surat Terbuka Kepada Megawati, Warga Adat Pulau Timor Minta Yeskiel Loudoe Dicopot dari Jabatan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Warga Adat dari Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hj Megawati Soekarnoputri. 

Surat tersebut merujuk laporan dugaan politik suku agama ras antar golongan (SARA) yang dilakukan oleh Kader PDIP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeskiel Loudoe

Kader PDIP yang kini menjabat Ketua DPC PDIP Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang itu diduga telah mengeluarkan pernyataan politik yang bernuansa SARA dan melecehkan kelompok serta agama tertentu. 

Dalam surat yang dibacakan dan ditandatangani oleh Meo Naek Teflopo Anbi Pah Timor (Panglima Besar Masyarakat Adat Pulau Timor), Yoseph Arianto Ludoni pada jumat 18 Juni 2021 di Kupang, menyebut NTT terluka dan rakyat prihatin.

Baca juga: PDIP KOta Kupang Utamakan Kader Yang Masuk Struktur Partai

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika seakan mulai sirna terkikis dari nubari. Predikat NTT sebagai oase kebhinekaan mulai tercemar," demikian Ludoni yang mewakili suku terkait di Timor. 

Ludoni menyebut, pernyataan tidak santun kader PDIP yang dimurahkan melalui video itu men dikotomi suku dan agama untuk tujuan  politik yang tidak populer.

Bahkan kader itu dengan lantang meminta media menulis pernyataannya. 

"Tersirat, sang kader secara sadar, dengan tahu dan mau melakukannya. Mencoreng martabat rakyat NTT," demikian Ludoni.

Baca juga: DPC PDIP Kota Kupang Hasilkan Lima Nama Balon Gubernur NTT

Warga Flobamora pun resah, terutama karena, sebagai seorang kader PDIP, pejabat publik sekaligus tokoh panutan yang dibesarkan dalam paham kebangsaan kebhinekaan serta memiliki integritas sejati sebagai patriot partai telah dengan sengaja merusak sistem dan tatanan nilai budaya yang dikunjungi tinggi oleh aneka suku di NTT sebagai falsafah berbangsa dan bernegara. 

Karena itu, mewakili suku terkait di Timor, Sonaf Meo Naek Teflopo Anbi Pah Timor menyampaikan lima poin sikap kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri. 

Pertama, pernyataan Yeskiel Loudoe yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang yang diduga bernuansa SARA itu telah merusak kesakralan budaya NTT.

Selain itu dapat memicu konflik horizontal dan berpotensi mengadu domba suku maupun agama hanya untuk kepentingan sesaat.

Baca juga: PDIP Kota Kupang Yakin Raih Suara Signifikan Dalam Pilkada Kota Kupang

"Karena itu, oknum YL yang telah melukai hati rakyat NTT ini agar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dan jabatan Ketua DPC PDIP Kota Kupang," tegas Ludoni. 

Hal tersebut untuk memberi efek jera agar setiap kader PDI Perjuangan menjaga sikap dan selalu bertindak sesuai marwah partai bukan sebaiknya menyakiti hati rakyat. 

Kedua, selain mencopot dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dan Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Megawati Soekarnoputri dan jajaranya dari pusat hingga daerah diharapkan mendukung penuh proses hukum terhadap Yeskiel Loudoe di kepolisian. 

Saat ini proses hukum Yeskiel Loudoe telah berjalan di Polda NTT setelah dilaporkan oleh elemen masyarakat. 

Ketiga, meminta kepada segenap jajaran PDIP untuk melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Yeskiel Loudoe yang telah melukai suasana kebatinan pihak yang disebutkan dalam pernyataannya.

Baca juga: Tiga Kader DPD Daftar Ke DPC PDIP Kota Kupang Bakal Calon Walikota Kupang

Karena menurut warga adat, sebagai pejabat publik dan tokoh panutan, Yeskiel Loudoe tidak pantas mempertentangkan suku yang satu dengan yang lainnya di NTT sebagaimana dalam video. 

Setiap suku di NTT mempunyai kontribusi terhadap pembangunan di NTT sesuai peran masing masing. 

Keempat, meminta Megawati Soekarnoputri menindaklanjuti penyampaian hak tersebut agar tidak terjadi proses pembiaran yang dapat menyebabkan kasus tersebut menggelinding bebas bagai bara api yang berbahaya sehingga muncul penafsiran sendiri masyarakat dan berpotensi konflik. 

"Kota Kupang sepertinya tak bertuan. Ibarat kapal tanpa nahkoda. Sejak kasus bergulir ke publik, penentu kebijakan masih bungkam," tegas Ludoni.

Baca juga: Ketua DPRD Kupang Pertanyakan Alasan PT GIN Beraktifitas

Penentuan kebijakan, kata dia, tidak melokalisir kasus dengan pernyataan atau imbauan yang menyejukkan untuk menenangkan rakyat serta menyelesaikannya pada kesempatan pertama. 

"Kelima, sebagai masyarakat awam dan budaya yang bersimpati pada perjuangan PDI Perjuangan, kami turut prihatin jika kemudian hari perjuangan partai wong cilik mulai ditinggalkan rakyat NTT karena ulah satu oknum saja," Kata Ludoni. 

Warga Adat, kata Ludoni, berharap Megawati Soekarnoputri menanggapi dan mengambil sikap tegas terhadap Yeskiel Loudoe. "Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga," pungkas dia. 

Ramai-ramai kecam Yeskiel

Sebelumnya, pernyataan Ketua DPRD NTT Yeskiel Loudoe yang provokatif dan bernuansa SARA mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Berbagai kelompok masyarakat menyampaikan sikap atas pernyataan yang berpotensi memicu konflik sosial masyarakat itu, baik internal DPRD kota Kupang maupun eksternal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kupang Mengaku Berhutang tapi Bantah Punya Hubungan Khsusus

Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Nasdem, PAN, Perindo dan Hanura menegaskan pertanyaan itu tidak mewakili lembaga.

Selain itu juga mendesak Badan Kehormatan menindaklanjuti hal tersebut. 

Selain itu, Forum Pemuda NTT, Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti SARA (AMPAS) Kota Kupang, PMKRI Kupang, Pemuda Katolik Komda NTT, Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang juga mengutuk keras pernyataan itu. 

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti SARA (AMPAS) Kota Kupang bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Polda NTT pada 2 Juni 2021 sesuai Surat Tanda Terima Laporan (STTL) bernomor:LP/B/158/V/Res.2.5/2021/SPKT tertanggal 2 Juni 2021. 

Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe yang diduga berbau SARA itu menyebar di publik.

Baca juga: Antisipasi Masuknya Varian Virus Baru, DPRD Kota Kupang Ingatkan Semua Pihak Patuhi Prokes

Penggalan video berisi suara politisi senior PDI Perjuangan itu pun tersebar di media sosial sejak Jumat 28 Mei 2021.

Pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD itu diduga mendiskreditkan dan menuding suku dan agama dalam kisruh yang terjadi di gedung dewan. 

Hingga berita ini diturunkan Pos Kupang belum berhasil menghubungi pengurus PDC PDIP Kota Kupang terkait dengan pernyataan Warga Adat dari Pulau Timor. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved