Ada Pro Kontra Pembentukan Pansus DPRD Flores Timur Telusuri Anggaran Covid-19 dan Program Kelor

Tim pansus DPRD Flores Timur (Flotim) menemukan selisih realisasi anggaran penggunaan anggaran covid-19 dalam laporan keterangan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi 

Jaring pengaman sosial, Rp Rp 1.400.000.000,  untuk mahasiswa Flotim di luar Flotim, Rp 3,3 miliar BLT kabupaten pada dinas sosial (cadangan beras pemerintah). 

"Total anggaran Rp 15.510.800.000.
Total realisasi ini ketika disandingkan dengan LKPJ bupati dan hasil pansus LKPJ yang tertuang, maka ditemukan selisih anggaran yang fantastis mengalami pembengkakan," katanya.

Sementara, Komda PMKRI Regional Flores Larantuka-Labuan Bajo, Marselinus Atapukan mengatakan terkait keabsahan dan kejahatan anggaran pada  LKPJ, PMKRI Larantuka telah mencermati LKPJ dan menemukan selisih realisasi anggaran yang tidak tertuang dalam uraian/kegiatan per OPD. OPD yang menjadi sampel kejanggalan tersebut adalah Dinas PKO dan Dinas Kesehatan.  

Menurut dia, Dinas PKO pada LKPJ Bupati merealisasikan anggaran dengan total Rp 97.369.300.335 dari target 103.653.203.120. Cermatan PMKRI pada masing-masing realisasi anggaran dinas ini ternyata jauh dari total versi dinas PKO yaitu sebesar Rp 86.241.542.716. Dari total versi PMKRI ini maka ditemukan selisih realisasi anggaran  yang diduga adanya manipulasi angka sebesar Rp. 11.127.757.619. 

Sedangkan dinas kesehatan, realisasi anggarannya sebesar Rp 82.068.936.501. Setelah PMKRI menyelidiki realisasi anggaran per item kegiatan, ternyata total realisasi sesungguhnya adalah sebesar Rp 81.343.311.151. Dari total anggaran itu, maka selisih anggaran yang juga diduga dimanipulasi pada dinas kesehatan sebesar Rp 725.625.350. 

Ia juga menyoroti masalah pemblokiran jalan Weri-Watowiti, yang pada APBD tahun 2021 belanja modal tanah untuk jalan sebesar Rp 6.407.689.200 direfocusing.  Namun ironisnya, beberapa item lainnya seperti belanja modal kendaraan bermotor tinggi sebesar Rp 1.250.000.000, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp 1.412.664.850, belanja sewa gedung dan bangunan sebesar Rp 1.285.500.000, dan  belanja sewa bangunan gedung tempat pertemuan sebesar Rp 1.118.000.000, tidak direfocusing.

"Padahal semua item belanja sewa ini di luar dari amanat PMK Nomor 17 Tahun 2021. Kejanggalan-kejanggalan ini merupakan bukti bahwa rezim ini sangat tidak pro rakyat. Rezim yang kita maksud adalah sikap kepribadian dan kejiwaan pemimpin baik legislatif dan eksekutif  yang jauh dari hakikat pemimpin sesungguhnya," tandasnya. 

"Karakter-karakter ini seharusnya dihentikan agar ke depannya Flores Timur ini lebih bercahaya dalam pembangunan-pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Di hadapan PMKRI, Asisten II Setda Flotim, Petrus Pedo Maran mengaku pemerintah siap menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji menjadwalkan dialog terbuka bersama mahasiswa. 

"Pak bupati masih di luar daerah. Kami akan sampaikan untuk dipelajari," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi
Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved