Ada Pro Kontra Pembentukan Pansus DPRD Flores Timur Telusuri Anggaran Covid-19 dan Program Kelor

Tim pansus DPRD Flores Timur (Flotim) menemukan selisih realisasi anggaran penggunaan anggaran covid-19 dalam laporan keterangan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi 

Dalam anggaran covid-19, kata dia, anggaran miliaran rupiah juga dikucurkan ke dinas perkebunan melalui program penanaman kelor di pulau Solor Adonara dan daratan Larantuka. Tapi fakta di lapangan, program itu gagal total.

"Hasil observasi kami di lapangan, anakan kelor tidak ada yang berhasil. Hampir semuanya mati. Kejanggalan itulah yang mendorong kami untuk bentuk pansus. Lembaga DPRD bukan APH dan harus menunggu audit BPK, kita lembaga politik. Jika ada temuan sesuai audit BPK, rekomendasinya ke APH, bukan ke lembaga. Kita cintai pemerintahan ini, sehingga hal yang kurang harus dibenahi. Hal hal yang merugikan rakyat harus ditelusuri," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Flotim, Yohanes Ola Tobi mengatakan Fraksi Nasdem dari awal sudah berkomitmen untuk membentuk pansus penelusuran selisih anggaran covid-19 yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2020. 

"Rapat kerja sudah dilakukan maka satu satunya adalah pansus. Wakil ketua sebagai pimpinan sidang tergesa-gesa jatuhkan palu, lalu membuat kesimpulan

Tidak berdasarkan fakta persidangan. Karena faktanya, hampir semua fraksi mendorong untuk pansus," tandasnya. 

Kekecewaan terhadap keputusan pimpinan sidang juga disampaikan Ketua Fraksi PAN, Rofinus Kabelen. Menurut dia, pansus adalah langkah yang tepat guna menelusuri kejanggalan-kejanggalan realisasi anggaran covid-19 yang tertuang dalam LKPJ Bupati. 

"Fraksi PAN sangat kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak menghargai dinamika sidang. Seharusnya ruang-ruang lain harus dibuka sebelum mengambil keputusan. PAN tetap berkomitmen untuk membentuk pansus," tegasnya. 

Buntut Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Selisih penggunaan anggaran Covid-19 dalam LKPJ Bupati tahun 2020 itu berbuntut aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka, Jumat 11 Juni 2021.

Dalam aksinya, PMKRI menggugat akuntabilitas penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp 14 miliar. PMKRI juga menggugat keabsahan dan kejahatan anggaran pada LKPJ Bupati Flores Timur tahun 2020 dan hasil realokasi dan refocusing yang mengabaikan hak dasar asyatakat. 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Larantuka- Desidarous Sabon mengatakan terkait dengan akuntabilitas penggunaan anggaran covid sebesar 14 miliar, PMKRI menemukan adanya perbedaan realisasi anggaran pada formasi Rp 6 miliar untuk kesehatan, Rp 2 miliar untuk ekonomi dan Rp 6 miliar untuk jaring pengaman sosial. 

Sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDPl Bupati dengan PMKRI tertanggal 18 maret 2021 lalu, bidang kesehatan sebesar Rp 8 miliar, pengadaan alat rapid tes pada dinas kesehatan dan peralatan medis Rp 1.150.780.000, sarana prasarana dan operasional rumah sakit Rp 988.000.000.

BPBD Rp 6.500.000.000 untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 3.397.000.000 dan penanganan bencana sebesar Rp 3.497.000.000.

"Distribusi dana ini hingga ke kecamatan 15 juta per bulan," jelasnya. 

Di bidang ekonomi sebesar Rp 2.810.800.000, dengan perincian, dinas perkebunan dan peternakan Rp 1.061.800.000 untuk padat karya tanam kelor, tanam tanaman hijau makanan ternak, dan pembenihan mente, dinas pertanian Rp 945.000.000 dan Disperindak Rp 800.000.000.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved