Ada Pro Kontra Pembentukan Pansus DPRD Flores Timur Telusuri Anggaran Covid-19 dan Program Kelor

Tim pansus DPRD Flores Timur (Flotim) menemukan selisih realisasi anggaran penggunaan anggaran covid-19 dalam laporan keterangan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi 

Ada Pro Kontra Pembentukan Pansus DPRD Flores Timur Telusuri Anggaran Covid-19 dan Program Kelor

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Tim pansus DPRD Flores Timur (Flotim) menemukan selisih realisasi anggaran penggunaan anggaran covid-19 dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Flotim tahun 2020. 

Sesuai hasil pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati yang diketuai, Rofin Kabelen, penggunaan anggaran covid-19 sebesar Rp 14 miliar itu ditemukan adanya perbedaan realisasi anggaran pada formasi kesehatan sebesar Rp 6 miliar, bidang ekonomi sebesar Rp 2 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 6 miliar.

Hasil pansus itu pun dibawa ke sidang DPRD beberapa waktu lalu. Tiga fraksi seperti, fraksi PAN, Gerindra dan Nasdem ngotot membentuk pansus penelusuran dana covid-19. 

Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi meminta pimpinan sidang, Yosep Paron Kabon memutuskan pembentukan pansus terkait persoalan itu. 

"Pansus harus berjalan, tidak perlu ada tim khusus. Jika pansus jalan, baru bentuk tim khusus. Kita turun uji petik semua persoalan, selain anggaran covid-19, juga RSUD dan proyek kelor," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Flotim, Muhidin Demon. 
Usulan tiga fraksi itu pun ditolak fraksi PDIP, PKB dan Golkar. Menurut Ketua Fraksi Golkar, Nani Bethan dan anggota Fraksi PDIP, Vicky Bethan, pansus boleh dibentuk setelah adanya hasil audit BPK yang saat ini tengah melakukan audit keuangan daerah. 

"Kita sepakat untuk pansus, tapi alangkah baiknya kita tunggu dulu hasil audit BPK. Jika hasilnya ada temuan, kita baru boleh bentuk pansus," tegas Vicky Bethan dan Nani Bethan. 

Usulan Golkar, PDIP dan PKB ini pun dibantah fraksi Nasdem, Gerindra dan PAN. Mereka menyarankan pimpinan sidang untuk memberi ruang dilakukan lobi antar fraksi. Pro kontra ini pun diakhiri dengan ketukan palu pimpinan yang memutuskan menerima usulan fraksi Golkar, PDIP dan PKB. 

"LKPJ itu dokumen keuangan unaudit dan nanti kita akan punya dokumen keuangan auditit berupa LKPJ yang sudah diaudit oleh BPK. Karena itu hemat lembaga, keinginan membentuk pansus kita hargai dan kita rekomendasikan dengan catatan pertama, lembaga akan ambil langkah penelusuran terhadap sejumlah data untuk memperkuat pansus, kedua pansus kita bentuk setelah ada hasil audit BPK, sehingga dia menjadi satu kesatuan bahan bagi lembaga untuk menelusuri lebih jauh terhadap dana covid-19," ujar pimpinan sidang, Yosep Paron Kabon menutup sidang. 

Gerindra, PAN dan Nasdem Kecewa

Keputusan wakil ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon itu membuat kecewa fraksi, Gerindra, PAN dan Nasdem yang tetap mendorong pembentukan pansus. Mereka mengaku kecewa dengan pimpinan sidang yang dinilai tergesa-gesa mengambil keputusan. 

"Fraksi Gerindra sangat kecewa dengan keputusan pimpinan sidang, yang menurut kami sepihak. Pansus bukan sesuatu yang tabu, seperti dunia mau kiamat. Tetapi jika mau pemerintahan berjalan dengan baik, DPRD harus melakukan fungsi pengawasannya dengan baik. Salah satu langkah adalah pembentukan pansus. Gerindra tetap berkomitmen menggali kebenaran penggunaan dana covid melalui pansus sesuai tatib nomor 1 tahun 2019," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Flotim, Muhidin Demon. 

Menurut dia, beberapa kejanggalan penggunaan anggaran covid-19 dalam LKPJ Bupati tahun 2020 diantaranya, anggaran sebesar Rp 6 miliar yang dikucurkan ke dinas sosial, yang digunakan hanya Rp 1,5 miliar.

Dinas Disperindag, dalam LKPJ bupati, mendapat anggaran sebesar Rp 800-an juta. Namun, dalam LKPJ bupati, pemanfaatan hanya Rp 200-an juta.

"Pertanyaannya, sisanya kemana? Itu yang kita mau gali kebenaran dengan membentuk pansus," tegasnya.

Dalam anggaran covid-19, kata dia, anggaran miliaran rupiah juga dikucurkan ke dinas perkebunan melalui program penanaman kelor di pulau Solor Adonara dan daratan Larantuka. Tapi fakta di lapangan, program itu gagal total.

"Hasil observasi kami di lapangan, anakan kelor tidak ada yang berhasil. Hampir semuanya mati. Kejanggalan itulah yang mendorong kami untuk bentuk pansus. Lembaga DPRD bukan APH dan harus menunggu audit BPK, kita lembaga politik. Jika ada temuan sesuai audit BPK, rekomendasinya ke APH, bukan ke lembaga. Kita cintai pemerintahan ini, sehingga hal yang kurang harus dibenahi. Hal hal yang merugikan rakyat harus ditelusuri," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Flotim, Yohanes Ola Tobi mengatakan Fraksi Nasdem dari awal sudah berkomitmen untuk membentuk pansus penelusuran selisih anggaran covid-19 yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2020. 

"Rapat kerja sudah dilakukan maka satu satunya adalah pansus. Wakil ketua sebagai pimpinan sidang tergesa-gesa jatuhkan palu, lalu membuat kesimpulan

Tidak berdasarkan fakta persidangan. Karena faktanya, hampir semua fraksi mendorong untuk pansus," tandasnya. 

Kekecewaan terhadap keputusan pimpinan sidang juga disampaikan Ketua Fraksi PAN, Rofinus Kabelen. Menurut dia, pansus adalah langkah yang tepat guna menelusuri kejanggalan-kejanggalan realisasi anggaran covid-19 yang tertuang dalam LKPJ Bupati. 

"Fraksi PAN sangat kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak menghargai dinamika sidang. Seharusnya ruang-ruang lain harus dibuka sebelum mengambil keputusan. PAN tetap berkomitmen untuk membentuk pansus," tegasnya. 

Buntut Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Selisih penggunaan anggaran Covid-19 dalam LKPJ Bupati tahun 2020 itu berbuntut aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka, Jumat 11 Juni 2021.

Dalam aksinya, PMKRI menggugat akuntabilitas penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp 14 miliar. PMKRI juga menggugat keabsahan dan kejahatan anggaran pada LKPJ Bupati Flores Timur tahun 2020 dan hasil realokasi dan refocusing yang mengabaikan hak dasar asyatakat. 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Larantuka- Desidarous Sabon mengatakan terkait dengan akuntabilitas penggunaan anggaran covid sebesar 14 miliar, PMKRI menemukan adanya perbedaan realisasi anggaran pada formasi Rp 6 miliar untuk kesehatan, Rp 2 miliar untuk ekonomi dan Rp 6 miliar untuk jaring pengaman sosial. 

Sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDPl Bupati dengan PMKRI tertanggal 18 maret 2021 lalu, bidang kesehatan sebesar Rp 8 miliar, pengadaan alat rapid tes pada dinas kesehatan dan peralatan medis Rp 1.150.780.000, sarana prasarana dan operasional rumah sakit Rp 988.000.000.

BPBD Rp 6.500.000.000 untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 3.397.000.000 dan penanganan bencana sebesar Rp 3.497.000.000.

"Distribusi dana ini hingga ke kecamatan 15 juta per bulan," jelasnya. 

Di bidang ekonomi sebesar Rp 2.810.800.000, dengan perincian, dinas perkebunan dan peternakan Rp 1.061.800.000 untuk padat karya tanam kelor, tanam tanaman hijau makanan ternak, dan pembenihan mente, dinas pertanian Rp 945.000.000 dan Disperindak Rp 800.000.000.

Jaring pengaman sosial, Rp Rp 1.400.000.000,  untuk mahasiswa Flotim di luar Flotim, Rp 3,3 miliar BLT kabupaten pada dinas sosial (cadangan beras pemerintah). 

"Total anggaran Rp 15.510.800.000.
Total realisasi ini ketika disandingkan dengan LKPJ bupati dan hasil pansus LKPJ yang tertuang, maka ditemukan selisih anggaran yang fantastis mengalami pembengkakan," katanya.

Sementara, Komda PMKRI Regional Flores Larantuka-Labuan Bajo, Marselinus Atapukan mengatakan terkait keabsahan dan kejahatan anggaran pada  LKPJ, PMKRI Larantuka telah mencermati LKPJ dan menemukan selisih realisasi anggaran yang tidak tertuang dalam uraian/kegiatan per OPD. OPD yang menjadi sampel kejanggalan tersebut adalah Dinas PKO dan Dinas Kesehatan.  

Menurut dia, Dinas PKO pada LKPJ Bupati merealisasikan anggaran dengan total Rp 97.369.300.335 dari target 103.653.203.120. Cermatan PMKRI pada masing-masing realisasi anggaran dinas ini ternyata jauh dari total versi dinas PKO yaitu sebesar Rp 86.241.542.716. Dari total versi PMKRI ini maka ditemukan selisih realisasi anggaran  yang diduga adanya manipulasi angka sebesar Rp. 11.127.757.619. 

Sedangkan dinas kesehatan, realisasi anggarannya sebesar Rp 82.068.936.501. Setelah PMKRI menyelidiki realisasi anggaran per item kegiatan, ternyata total realisasi sesungguhnya adalah sebesar Rp 81.343.311.151. Dari total anggaran itu, maka selisih anggaran yang juga diduga dimanipulasi pada dinas kesehatan sebesar Rp 725.625.350. 

Ia juga menyoroti masalah pemblokiran jalan Weri-Watowiti, yang pada APBD tahun 2021 belanja modal tanah untuk jalan sebesar Rp 6.407.689.200 direfocusing.  Namun ironisnya, beberapa item lainnya seperti belanja modal kendaraan bermotor tinggi sebesar Rp 1.250.000.000, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp 1.412.664.850, belanja sewa gedung dan bangunan sebesar Rp 1.285.500.000, dan  belanja sewa bangunan gedung tempat pertemuan sebesar Rp 1.118.000.000, tidak direfocusing.

"Padahal semua item belanja sewa ini di luar dari amanat PMK Nomor 17 Tahun 2021. Kejanggalan-kejanggalan ini merupakan bukti bahwa rezim ini sangat tidak pro rakyat. Rezim yang kita maksud adalah sikap kepribadian dan kejiwaan pemimpin baik legislatif dan eksekutif  yang jauh dari hakikat pemimpin sesungguhnya," tandasnya. 

"Karakter-karakter ini seharusnya dihentikan agar ke depannya Flores Timur ini lebih bercahaya dalam pembangunan-pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Di hadapan PMKRI, Asisten II Setda Flotim, Petrus Pedo Maran mengaku pemerintah siap menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji menjadwalkan dialog terbuka bersama mahasiswa. 

"Pak bupati masih di luar daerah. Kami akan sampaikan untuk dipelajari," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi
Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon, Ketua Fraksi PAN, Rofin Kabelen dan Sekertaris Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved