Kaban BPKD Mabar Jelaskan Pengajuan Dana Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
gec
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Amanat Indonesia Raya (F Air) DPRD Kabupaten Mabar dengan tema akselerasi pembangunan melalui pinjaman daerah, Jumat (11/6/2021). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kabupaten Mabar, Jumat 11 Juni 2021, Salvador menjelaskan pinjaman daerah yang diusulkan tersebut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Angka yang kita pinjam yakni Rp 1 triliun. Dasarnya Pemda Mabar lakukan pinjaman karena kita punya gap antara desa dan kota (Labuan Bajo) sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan sektor primer dan sekunder yang gap cukup tinggi. Karena masyarakat desa yang berprofesi petani ramai-ramai ke kota, sehingga angka kemiskinan kita tinggi. Selanjutnya adalah adalah rasio gini kita," katanya.

Baca juga: 31 Sekolah di Kabupaten Sikka NTT Direhab Pakai DAK Rp 14 Miliar

Baca juga: Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka

Lebih lanjut, kemampuan APBD Kabupaten Mabar dinilai juga terbatas untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

"Kemampuan keuangan daerah kita sangat terbatas, kalau kita tidak melakukan pinjaman maka kebutuhan dasar tidak bisa dilakukan, Sehingga Pemda melakukan langkah berani untuk melakukan pinjaman daerah," ujarnya.

Diakuinya, ratusan kota/kabupaten saat ini berlomba-lomba untuk mendapatkan dana pinjaman, karena regulasi yang ada sangat mendukung untuk melakukan pinjaman daerah.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Manggarai Tangkap 14 Orang Diduga Pelaku Premanisme dan Pungli di Terminal Carep

Baca juga: Official Sarabiti FC, Frano Tukan Jagokan Prancis di Euro 2021

"Sehingga Manggarai Barat dengan status super premium. Antre sampai tadi malam jam 12 malam ada 185 kabupaten kota, untuk merebut Rp 10 triliun yang disediakan pemerintah pusat," jelasnya.

Menurutnya, syarat utama pinjaman melalui program tersebut yakni infrastruktur yang diisyaratkan menuju destinasi pariwisata, pertumbuhan ekonomi dan pusat pemerintah.

Jika mendapat pinjaman daerah, lanjut Salvador, jangka waktu pinjaman atau tenor selama 8 tahun dan grace period atau masa tenggang pembayaran yang diberikan selama 2 tahun serta bunga pinjaman sebesar 5.6 persen per tahun.

"Artinya selama 2 tahun kita hanya bayar bunga pinjaman, sementara pengembalian 8 tahun," katanya.

Dana pinjaman nantinya akan digunakan untuk pembangunan sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten itu.

Selanjutnya, Salvador menegaskan tidak ada aset Pemda Mabar yang akan dijual.

Sebagai syarat ikutan, harus ada investasi yang menjamin pengembalian pinjaman.

Sehingga dana yang ada akan digunakan untuk pembangunan ruko di depan Mapolres Mabar, pelataran parkir di Kampung Ujung, sentra UKM di Desa Gorontalo serta optimalisasi lahan pemda untuk parkir.

"Kami rencanakan pembangunan ruko di depan Polres dengan tanah seluas 1.6 ha. Ruko saat ini hanya 10 ruang. Hasil Rp 400 juta per tahun. Aset kedua adalah ruang kosong parkiran Kampung Ujung, nanti kami pengembangan. Lahan parkir kita dapatkan minimal 2.5 milyar 1 tahun," katanya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved