Kaban BPKD Mabar Jelaskan Pengajuan Dana Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Ruko kalau sudah kita kembangkan menghadap ke jalan dari Rp 400 juta, saya sebagai kaban kasih garansi kita bisa dapat 3 kali lipat, hingga Rp 1.2 milyar. Karena punya parkir, ruang untuk anak muda improvisasi. Pusat tanah lain aset lain kami buka lahan parkir seperti di depan RS Siloam Labuan Bajo," tambahnya.
Pihaknya mengaku optimis dapat melakukan pembayaran cicilan pokok pinjaman dan bunga pinjaman, sebab semua skema pembayaran telah disiapkan.
"Saya lihat pertumbuhan PAD 2015 sampai 2020, tahun 2019 lumayan, karena pertumbuhan ekonomi kita bergerak antara 45-52 persen. Pertumbuhan ini lalu kita memperhitungkan RPJMD 2022 sampai 2026 itu pertumbuhan 32-38 persen, kita masih punya ruang atau celah fiskal yang cukup untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat kalau kita punya kemampuan untuk bayar," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pelaku usaha di Labuan Bajo, Fidelisius Fukardi menjelaskan, pihaknya mendukung pinjaman daerah tersebut. Bahkan, ia mendorong Pemda Mabar untuk melakukan pinjaman hingga Rp 5 triliun.
Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Mabar memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
"Saya terkesan, angka Rp 1 milyar, tapi saya tertawa, Ini terlalu kecil karena kita punya potensi. Mestinya lebih dari itu yakni Rp 5 triliun. Jadi kami berharap bukan hanya pada infrastruktur, tapi lini usaha dengan kerja sama dengan pengusaha," ujarnya
Menurutnya, Pemda Mabar harus menggandeng pelaku usaha sehingga saling mendukung.
Di lain sisi, harus ada optimalisasi pelayanan dan penerimaan daerah di semua sektor di Kabupaten Mabar.
Sementara itu, Presiden Komodo Lawyers Club (KLC), Plasidus Asis de Ornay menekankan penggunaan dana pinjaman tersebut.
Menurutnya, penggunaan dana harus tepat sasaran dan dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
"Mau berapa pun nilainya, jika kita gunakan tidak sebaik mungkin, maka kurang baik. Pinjam boleh, Jangan sampai hanya memenuhi janji politik. KLC mendukung langkah revolusioner, karena demi kebaikan bersama," katanya.
"Kritikan kami, bagaimana menggunakan dengan baik, jangan sampai ada indikasi korupsi. Publik tidak ingin, sudah pinjam, tapi korupsi. Ini sudah terjadi, kita tidak inginkan. Jalankan pinjaman tapi dikorupsi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekjen KLC, Jon Kadis, yang juga memberikan dukungan kepada Pemda Mabar atas terobosan yang dilakukan.
Pihaknya menekankan, integritas dan karakter pemimpin harus baik, serta pentingnya penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar Pemda Mabar memaksimalkan seluruh potensi yang ada di daerah dan birokrasi, serta transparansi penggunaan anggaran.