Tim Gabungan Polres Manggarai Tangkap 14 Orang Diduga Pelaku Premanisme dan Pungli di Terminal Carep
Tim Gabungan Polres Manggarai Tangkap 14 Orang Diduga Pelaku Premanisme dan Pungli di Terminal Carep
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Tim Gabungan Polres Manggarai Tangkap 14 Orang Diduga Pelaku Premanisme dan Pungli di Terminal Carep
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Dalam rangka mencegah tindakan premanisme dan pungutan liar (Pungli), Tim Gabungan Polres Manggarai melakukan patroli penertiban bagi masyarakat yang bertindak premanisme dan melakukan Pungli.
Dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai AKP Silfianus Hardi didampingi KBO Intelkam, Paur Subagdalops Polres Manggarai menggelar operasi ini di Terminal Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 pukul 10.00 Wita.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, kegiatan patroli penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan Pungli yang dilakukan oleh Premanisme terhadap sopir angkutan umum dan travel di Terminal Carep.
Baca juga: Official Sarabiti FC, Frano Tukan Jagokan Prancis di Euro 2021
Baca juga: Siaran Langsung Skotlandia vs Ceko Grup D Euro 2020 Malam Ini, Kick Off Pukul 20.00 WIB
Dari informasi tersebut diatas Tim Gabungan langsung melakukan monitoring dan penangkapan terhadap pelaku aksi premanisme dan pungli di terminal Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan telah melakukan penangkapan dan mengamankan 14 orang yang diduga telah selama ini melakukan aksi Premanisme dan Pungli yang terdiri dari 5 orang pekerjaan sopir angkutan umum, 4 orang pekerjaan ojek, 1 orang pekerjaan kernek dan 4 orang pekerjaan petani.
Saat ini, kata Kapolres Mas Anton, para pelaku aksi premanisme/pungli bersama barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Manggarai untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Operasi Penertiban Miras di Ngada, Efridus Watu Moi: Kami Imbau Kantongi Surat Izin
Baca juga: Massa GMNI Bertahan di Depan Kantor Bupati Flotim, Minta Bupati Flotim Temui Mereka
Selain itu, disamping melaksanakan giat Patroli pencegahan dan penindakan aksi premanisme, jelas Kapolres Mas Anton, Tim Gabungan Polres Manggarai juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menginformasikan atau melaporkan apabila terjadi aksi Premanisme dan Pungli melalui Call Center 110. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)