Pedagang Resah Pajak Sembako, MPR Minta Kaji Ulang PPN

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) Sembako, termasuk beras, gabah, garam, gula, telur dan daging

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pedagang di Pasar Kasih Naikoten saat ditemui Pos-Kupang.Com, Jumat 11 Juni 2021. 

Pendapat berbeda disampaikan distributor sembako. Direktur CV Langgeng Sejahtera, Hartono menyambut positif terhadap rencana pemerintah memberlakukan PPN sembako.

Hartono mengatakan, PPN sembako masih sebatas wacana. "Kita belum tau pastinya seperti apa. Pasti kan pemerintah keluarkan begitu pasti ada alasannya," kata Hartono saat ditemui di gudang CV Langgeng Sejahtera, Desa Nanganesa, Kabupaten Ende, Jumat (11/6).

Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 ini memang serba dilema. Oleh karena itu, rencana PPN sembako perlu dipahami secara baik.

"Sebetulnya soal susah yah hampir semua negara susah bukan Indonesia saja. Tapi sesusah-susahnya masih dapat bantuan, vaksin Covid-19 gratis. Banyak hal yang dipermudah yang mungkin kita tidak sadar," ujarnya.

Ia menyatakan, selama ini memang bahan sembako seperti beras, minyak goreng, gula sebelumnya PPN nol.

"Tapi kalau komoditi segitu banyak dinolkan semua, saat pandemi begini pendapatan negara turun sementara rakyat yang dihidupi jumlahnya banyak," ungkapnya.

Manager CV Langgeng Sejahtera, Hendra mengatakan, rencana dan kebijakan pemerintah mesti dilihat secara komprehensif. "Kita tidak mau mendahului jadi perlu dipahami dulu baik rencana pemerintah ini," kata Hendra.

Kaji Ulang

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) juga melayangkan protes. Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri meminta pemerintah menghentikan wacana ini. Mereka menilai, pengenaan PPN untuk barang pokok akan membebani masyarakat.

Menurut Abdullah, saat ini saja pedagang pasar kesulitan karena mengalami penurunan omzet sekitar 50 persen. Pemerintah pun dinilai belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Dia mengambil contoh beberapa bahan pangan, seperti cabai dan daging sapi. Belakangan, harga cabai naik mencapai Rp 100.000.

"Mau dibebani PPN lagi? Gila, kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar," kata Abdullah.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam kebijakan tersebut. "Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law dan isu kenaikan PPN terhadap sembako," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/6).

"Orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM dalam kapasitas tertentu 0% tapi rakyat untuk makan yang kita kenal dengan sembako direncanakan dikenai pajak," katanya.

Gelombang penolakan datang dari anggota DPR RI, di antaranya anggota Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto. "Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini. Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," kata Wihadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved