Kepala Desa di Malaka Endapkan Dana Desa Rp 8 Miliar

TIM Auditor Inspektorat Kabupaten Malaka terus mengejar dana desa yang diduga diendapkan kepala desa

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/DION KOTA
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki 

POS-KUPANG.COM - TIM Auditor Inspektorat Kabupaten Malaka terus mengejar dana desa yang diduga diendapkan kepala desa. Hasil temuan pada 99 desa yang sudah diaudit, sekitar Rp 8 miliar dana desa masih mengendap, sementara yang berhasil diselamatkan Rp 1,3 miliar.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki menyampaikan, jumlah itu terhitung sampai tanggal 24 Mei 2021 pukul 18.00 Wita. Pria yang akrab disapa Remi ini mengaku sudah mengantar dan menyerahkan secara langsung data dan rekomendasi hasil temuan pada 12 desa kepada Kejaksaan Negeri Atambua.

Berdasarkan hasil temuan itu, rata-rata penyimpangan di atas Rp 50 juta untuk ditindaklanjuti penyidik kejaksaan. Saat penyerahan rekomendasi, kata Remi, pihak kejaksaan merespon positif dan mendukung penuh langkah yang sedang dilakukan Pemda Malaka.

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 8 Juni 2021: Berani Memberi Diri

Baca juga: Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya

"Kita sudah serahkan 12 desa dengan rata-rata hasil temuan dana cukup besar. Kita masih audit lagi desa-desa lain dan akan menjangkau 127 desa yang ada di Malaka," kata Remi di Betun, Selasa (25/5).

Menurut Remi, hasil rekomendasi yang sudah diberikan, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa akan dilakukan gelar pemeriksaan internal untuk melihat desa mana yang jadi prioritas dilakukan pulbaket.

Mengenai berapa dana desa yang berhasil diselamatkan, Remi menjelaskan, dari hasil audit pada 99 desa itu total seluruhnya mencapai Rp 9 miliar lebih, yang sudah diselamatkan Rp 1,3 miliar.

"Kita sudah sampaikan ke kepala desa yang tersangkut dugaan penyalahgunaan dana desa itu untuk kembalikan. Hampir setiap hari para oknum kades yang tersangkut datang bayar. Sampai kemarin (Senin, 24/5) pukul 18.00 Wita sudah diamankan Rp 1,3 miliar lebih," beber Remi.

Baca juga: DPRD Malaka: Rekomendasi 12 Kades Bukan Prestasi

Baca juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pemilik Lahan di Flores Timur Masih Blokade Akses Jalan ke Bandara

Ia berharap para oknum kades untuk dengan niat baik mengembalikan dugaan penyalahgunaan dana-dana itu. Khusus yang 12 kepala desa yang sudah direkomendasikan itu karena tidak ada niat baik untuk kembalikan walaupun sudah diberikan peringatan secara terus menerus. (yon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved