Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya
Oknum Anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru (29) spesialis jambret dibekuk polisi di Kupang
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Oknum Anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru (29) spesialis jambret dibekuk polisi di Kupang.
Anggota Polri yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Selasa 8 Juni 2021 subuh.
Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Baca juga: DPRD Malaka: Rekomendasi 12 Kades Bukan Prestasi
Baca juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pemilik Lahan di Flores Timur Masih Blokade Akses Jalan ke Bandara
Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Baca juga: Warga Weri Tutup Jalan Bandara Gewayan Tanah, Ini Tulisan Pemilik Lahan
Baca juga: 4 Tewas, 16 Luka Parah Truk Rombongan Pengantar Maskawin Masuk Jurang
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
spesialis jambret
dibekuk polisi
di Kupang
Anggota Baharkam Polri
Bharatu HSR alias Heru
8 Juni 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
berita kupang hari ini
Berita Kupang Terkini
Gaji ke-13 Bagi ASN Pemkot Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar |
![]() |
---|
Gaji ke-13 Bagi ASN di Kota Kupang Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Peletakan Batu Pertama Awali Pembangunan Gedung GMIT Jemaat Silo Naikoten I Kupang |
![]() |
---|
Asah Minat dan Bakat Anak, Amaris Hotel Kupang Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai |
![]() |
---|
STIKes Nusantara Kupang Gelar Pengabdian Masyarakat di Semau Selatan Kabupaten Kupang |
![]() |
---|