Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pemilik Lahan di Flores Timur Masih Blokade Akses Jalan ke Bandara

Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pemilik Lahan di Flores Timur Masih Blokade Akses Jalan ke Bandara

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Warga pemilik lahan di Kelurahan Weri menutup akses jalan ke Bandara 

Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pemilik Lahan di Flores Timur Masih Blokade Akses Jalan ke Bandara

POS-KUPANG.COM |LARANTUKA- Warga pemilik lahan dari beberapa kelurahan seperti Weri dan Sarotari, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) melakukan aksi penutupan akses jalan menuju Bandara Gewayan Tanah, Watowiti, Senin 7 Juni 2021.

Aksi itu sebagai bentuk protes mereka terhadap janji pemerintah terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan. Hingga hari ini, sebagian akses jalan yang ditutup belum dibuka.

Kuasa hukum warga pemilik lahan, Ruth Wungubelen mengatakan sesuai kesepakatan warga, penutupan akses jalan itu terus dilakukan hingga pemerintah merealisasikan pembayaran uang ganti rugi lahan seperti perjanjian yang dituangkan dalam berita acara.

Baca juga: Warga Weri Tutup Jalan Bandara Gewayan Tanah, Ini Tulisan Pemilik Lahan

Baca juga: Ayo Buruan ke Dealer Suzuki Mobil Larantuka, Ada Event Suzuki Fiesta dengan Program Khusus

"Sesuai berita acara kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah, uang ganti rugi lahan akan direalisasikan pada April 2021. Namun, hingga hari ini Pemda belum membayar uang ganti rugi sesuai kesepakatan. Yang jelas, warga pasti belum mau buka sampai tuntutan mereka dijawab pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.

Ia mengaku kecewa karena surat somasi yang dikirimkan ke Pemda tidak dijawab. Ia juga mengaku heran karena Pemda hanya membayar uang ganti rugi pembebasan lahan Bandara di Watowiti.

"Yang jadi persoalan, kenapa warga Watowiti dibayar, sementara warga di Weri tidak dibayar. Ini yang memicu persoalan. Kita masih menunggu beberapa berkas untuk daftar gugatan ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan, alasan penundaan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan, lantaran adanya peraturan menteri keuangan (PMK) tentang refocusing dan realokasi anggaran Covid-19.

Baca juga: 4 Tewas, 16 Luka Parah Truk Rombongan Pengantar Maskawin Masuk Jurang

Baca juga: Serangan Belalang, Hasil Panen Padi Warga Rindi Menurun

Menurut dia, pada tahun 2021 pemda Flotim bersama DPRD sudah menganggarkan biaya pembebasan lahan. Namun dalam perjalan, daerah terkena refocusing yang berdampak pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

"Jika pemda Flotim tidak melakukan pembebasan, maka tidak akan dibangun baik di bandara, maupun ruas jalan dari Weri ke bandara. Ada refocusing maka berdampak ke terganggunya kondisi keuangan daerah," katanya.

"Khusus tanah di bandara sudah di bayar, tapi kondisi keuangan kita tidak bisa menjawab kedua bidang tanah itu. Pembebasan lahan khusus jalan dari Weri ke bandara belum dilakukan, dikarnakan refocusing Rp 46 miliar dan pengurangan DAU Rp 19 miliar," sambungnya.

Ia meminta warga pemilik lahan untuk memahami kondisi keuangan daerah.

"Pemda Flotim tetap akan bayar, cuma tidak tepat waktu seperti kesepakatan awal. Mau dilihat dari urgensinya, kedua pekerjaan ini sangat urgen. Prinsipnya Pemda tetap akan bayar namun waktunya diundur dianggaran tahun berikut," jelasnya.

"Jika pemilik tanah menolak penundaan ini ya kembali ke mereka. Tapi pemda tetap akan membayarnya," tambahnya.

Ia menambahkan, visi pemerintah lima tahun ini adalah Flores Timur sejahtera dalam bingkai desa membangun, kota menata. Desa membangun kota menata, kata dia, mempunyai tiga makna, salah satunya adalah mengajak seluruh masyarakat Flores Timur baik di kota maupun di desa, baik berada di Flotim juga di luar, untuk memberikan yang terbaik dari yang dimiliki untuk percepatan pembangunan di Flotim.

"Entah itu solusi atau kritik kami siap terima, selama itu demi pembangunan daerah Flotim. Itu ajakan yang tertuang dalam visi kita. Saya selaku bupati Flotim akan mengajak warga pemilik lahan untuk beri pengertian, kalau tahun ini belum bisa direalisasikan, maka diundur ke tahun depan," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved