Wagub Josef Nae Soi Sebut Pendapatan Daerah Provinsi NTT Tahun 2020 Meningkat
Wagub NTT, Josef Nae Soi, menyebut pendapatan daerah di Provinsi NTT pada tahun 2020 meningkat sebesar 1,23 persen
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Wagub NTT), Josef Nae Soi, menyebut pendapatan daerah di Provinsi NTT pada tahun 2020 meningkat sebesar 1,23 persen.
Peningkatan pendapatan daerah tersebut, kata dia melebihi target yang ditetapkan melalui Perda Provinsi NTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA. 2020, yakni sebesar Rp. 5,837 triliun.
Saat menyampaikan pengantar nota keuangan dalam Sidang Paripurna DPRD NTT yang digelar di ruang sidang utama pada Rabu, 2 Juni 2021 siang, Wagub Josef Nae Soi menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2020 mencapai angka Rp. 5,419 triliun.
"Jika dibandingkan dengan pendapatan periode yang sama per 31 Desember 2019, yakni sebesar Rp. 5,354 triliun lebih, maka pendapatan di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp. 65, 842 milyar lebih atau 1,23 persen," ungkap Wagub Josef Nae Soi di hadapan sidang paripurna.
Baca juga: Katalog Promo Lengkap Alfamart 2 Juni 2021, Diskon30% Shampoo, Promo Serba Rp 5.000
Baca juga: Bupati Ende Desak PT ADS Jual Aset Kembalikan Uang Nasabah
Pemerintah Provinsi NTT, kata Wagub Josef Nae Soi, bersyukur karena di tengah kondisi Pandemi Covid-19 dan situasi pasca bencana seroja, LKPD Pemerintah Provinsi NTT TA. 2020 dapat disampaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wagub Josef menjelaskan, laporan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi, dan Permendagri Nomor NOmor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemda.
Selain itu, LKPD tersebut juga secara lengkap telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT selama 40 hari kerja, yakni sejak 19 Maret hingga 5 Mei 2021, dan hasilnya telah disampaikan di hadapan Sidang Paripurna DPRD NTT pada 18 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Nasabah Datangi Kantor PT ADS di Jalan Soekarno Kota Ende Pasca Direktur Diamankan Polda NTT
Baca juga: Indomaret Product Of The Week Terbaru 2 Juni, Pucuk Harum Rp2.900 Beli Galon PotongHarga Rp21.200
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, laporan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Opini tersebut, kata dia, merupakan apresiasi tertinggi dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan merupakan opini WTP yang keenam secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi NTT.
"Pencapaian Opini WTP oleh Pemprov NTT merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi NTT dan semua pihak," jelas jelas Wagub Josef.
Pemerintah provinsi, lanjut dia, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTT, yang telah memberi dorongan dan motivasi secara terus menerus kepada pemerintah.
Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan mendapatkan opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara sempurna. Wagub Josef menyebutkan sejumlah catatan sebagai rekomendasi dari BPK perlu menjadi perhatian pemerintah yakni Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang belum memadai.
"Berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, tentunya akan menjadi perhatian serius pemerintah, untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, dan berwibawa, demi kepentingan masyarakat NTT yang kita cintai," tegas Wagub Josef.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni yang didampingi wakil ketua Inche DP. Sayuna dan Aloysius Malo Ladi. Sebanyak 45 anggota hadir secara langsung dan daring.
Usai menyampaikan nota pengantar, Wagub Josef Nae Soi menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi NTT tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT TA 2020 kepada DPRD NTT melalui Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni.