Bupati Ende Desak PT ADS Jual Aset Kembalikan Uang Nasabah

Bupati Ende Djafar Achmad Ikut prihatin dengan kejadian yang dialami para nasabah PT Asia Dinasti Sejahtera ( PT ADS)

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Awak media saat mendatangi kantor PT. ADS di Jl Soekarno Ende, Rabu (2/6/2021). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Ende Djafar Achmad Ikut prihatin dengan kejadian yang dialami para nasabah PT Asia Dinasti Sejahtera ( PT ADS) yang hingga saat ini belum menerima pengembalian uang dari PT ADS.

Sementara itu, direktur PT. ADS sendiri, MB, saat ini sudah ditahan oleh pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia ditahan terkait praktek investasi bodong yang menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ende.

"Prihatin dengan nasabah atas kejadian ini yang menimpa warga Kabupaten Ende," kata Bupati Djafar saat dihubungi POS-KUPANG.COM, melalaui whatsapp, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca juga: Bupati Sunur: Kalau Bicara Orang Itu Otaknya Kecil

Baca juga: Kejari Kota Kupang Sebut Tahun 2021 Belum Ada Penanganan Perkara Penilangan

Bupati berharap agar uang nasabah dapat dikembalikan. "Aset - asetnya segera dijual diuangkan dan uang nasabah secara dikembalikan. Proses hukumnya agar uang dikembalikan," tegas Bupati Djafar.

Menurutnya para pengurus atau dewan pengurus juga tidak boleh diam, harus tanggung jawab, kembalikan uang nasabah.

Disinggung bahwa praktek ADS sudah berlangsung lama di Ende, Bupati tegaskan pemeritah tidak membiarkan, namun sejak awal sudah diingatkan.

"Bukan pemberiaran. Sudah kita ingatkan dari awal kepada pengurusnya. Ijinnya bukan untuk investasi. Mereka mengurus ijinnya tapi tidak keluar sampai ada masalah," ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Bupati Djafar, masyarakat terlalu gampang percaya dengan janji - janji manis dari investor.

Baca juga: MAKI Beberkan Auditor BPK yang Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi PT Jiwasraya Berinisial N, Siapa?

Baca juga: BPPW NTT Serah Terima Sementara Renovasi dan Rehabilitasi 7 Sekolah Kepada Bupati Sumba Barat

Sementara itu ejumlah nasabah datangi Kantor PT. Asia Dinasti Sejahtera di Jl. Soekarno Kota Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca mendengar kabar Direktur PT tersebut MB ditahan Polda NTT, Rabu, 2 Juni 2021.

Mereka kecewa karena Kantor PT. ADS tutup. Pintu gerbang dalam kondisi digembok menggunakan rantai. Pantauan POS-KUPANG.COM, hingga pukul 15.30 Wita Kantor PT. ADS belum dibuka.

Pedagang gorengan samping kantor PT. ADS, kepada POS-KUPANG.COM, mengaku, kantor sempat dibuka pagi hari, namun beberapa jam kemudian kantor ditutup. "Tadi ada buka tapi setelah itu tutup lagi," ungkapnya.

Menurutnya, pasca kantor ditutup banyak nasabah hilir mudik datang ke Kantor ADS. Ia mengaku heran karena banyak yang datang, tidak seperti hari - hari sebelumnya.

Kantor PT. ADS di Jl. Soekarno tersebut sebenarnya baru beroperasi sebulan terakhir ini. Sebelumnya PT. ADS berkantor di Jl. Cendana, Kelurahan Potulando.

Bangunan kantor di Jl. Cendana berantai dua dan luas, jauh lebih mewah dibandingkan kantor di Jl. Soekarno. Keterangan nasabah, kantor di Jl. Cendana sudah dijual.

Kantor di Jl. Cendana diresmikan, Minggu 11 November 2020, yang dihadiri Kadis Kepala Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Provinsi NTT, Marsianus Jawa dan Kadis PPTSP Kabupaten Ende, Kanis Poto.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved