Nasabah Datangi Kantor PT ADS di Jalan Soekarno Kota Ende Pasca Direktur Diamankan Polda NTT

Para nasabah datangi Kantor PT ADS di Jalan Soekarno Kota Ende pasca direktur diamankan Polda NTT

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Salah satu nasabah saat diwawancarai awak media di Kantor PT. ADS di Jl. Soekarno, Kota Ende, Rabu (2/6/2021). 

Dari Rp. 15 juta tersebut, total yang bisa ia terima mencapai senilai Rp. 28.500.000 selama masa kontrak 12,5 bulan dengan penerimaan per bulan senilai Rp. 2,4 juta.

"Saya simpan lima belas juta pada November 2020, sebulan kemudian saya terima, tapi Januari 2021 sampai sekarang saya belum terima," ungkapnya.

Lambert, juga mengeluhkan hal yang sama. Sejak Januari 2021, ia belum terima pengembalian dari PT. ADS. Lambert mengaku menyimpan uang di ADS senilai Rp. 45 juta.

Senada dengan Karmanida, Lambert mengaku, mau menyimpan uang di ADS lantaran tergiur bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat.

Lambert sempat ragu menyimpan uang di ADS, namun karena melihat banyak orang yang menurutnya berintelek ramai simpan uang di ADS, ia pun ikut. "Ini orang yang intelek simpan kita yang dari kampung akhirnya ikut," ungkapnya.

Lambert berharap PT. ADS kembalikan uang nasabah. Menurutnya, kendati langkah hukum sedang ditempuh, namun ADS mesti bertanggungjawab kembalikan uang nasabah.

Rumah MB Sepi

POS-KUPANG.COM dan sejumlah awak media lalu mendatangi rumah MB di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu. Rumah MB tampak sepi dan pintu dalam kondisi tertutup.

Tetangga MB mengatakan, mereka sudah mengetahui informasi bahwa MB ditahan oleh pihak Polda NTT.

Namun, mereka juga menerima informasi bahwa MB tidak sedang ditahan.

Menurut tetangga, mereka mendapat rekaman videocall antara MB dan putri MB yang mana MB tengah berada di suatu tempat seperti rumah makan.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengungkap praktek investasi bodong yang menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Ende, NTT.

Investasi dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat di Kabupaten Ende.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol. Johanes Bangun dalam jumpa pers pada Rabu 02 Juni 2021.

Kombes Pol Krisna mengatakan, tercatat ada 1.800 nasabah yang sudah menyetor uang dengan nilai setoran mencapai Rp 28.078.500.000.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved