Korupsi Dana Covid-19 Tembus Rp 100 Triliun, Kasusnya Tak Hanya di Jakarta Tapi Se-Indonesia, Lho?
Novel Baswedan mengungkapkan hal mengejutkan tentang dugaan penyelahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Ia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh.
Guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang.
3. Politisi PDIP, Sultan B Najamudin
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara soal dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang mencapai triliunan.
Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti kasus tersebut.
"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan."
"Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan kepada Tribunnews, Selasa 19 Mei 2021.
Hanya saja, lanjut Sultan, hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja.
Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.
Baca juga: HASIL Rekonstruksi Terungkap Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 Berlokasi di Sebuah Tempat Karaoke
Baca juga: Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19: Uang Rp 150 Juta Dimasukan Dalam Gitar
Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Saat Menteri Sosial Juliari Batutara Ditangkap Terkait Suap Bansos Covid-19

"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya."
"Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.
Namun di sisi lain, dia mengingatkan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK.
Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.
"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk di internal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia."
"Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan," tandasnya. (Tribunnews.com/Shella/ Vincentius Jyestha)